Selama 6 Bulan, Aparat Gagalkan Penyelundupan Hampir Satu Ton Sabu ke Aceh

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Kanwil Bea Cukai Aceh mencatat sejak Januari hingga Juni 2023 upaya penyelundupan sebanyak 853 kilogram sabu berhasil digagalkan.

Penyelundupan itu dilakukan melalui jalur laut dari Malaysia menuju Aceh.

“Tercatat bahwa sejak 1 Januari sampai 20 Juni 2023 Kanwil Bea Cukai Aceh bersama dengan aparat berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika sebanyak 853 kilogram yang masuk ke wilayah Provinsi Aceh,” kata Kepala Kanwil DJBC Aceh, Safuadi dalam keterangannya, Selasa (18/7/2023).

Terbaru, Bea Cukai Aceh dan BNN menggagalkan upaya penyelundupan 99 kilogram sabu ke Aceh dari Malaysia lewat jalur laut.

Penyelundupan itu berkat sinergi DJBC dan BNN dalam upaya menjaga serta melindungi masyarakat terhadap masuknya barang-barang ilegal yang masuk ke Indonesia.

Penyelundupan itu bermula adanya informasi dari masyarakat bahwa akan adanya pengiriman sabu dari Malaysia menuju Aceh.

Mendapat informasi itu, Bea Cukai, BNN dan aparat gabungan melakukan patroli di perairan Aceh.

Tim Satgas Patroli laut lalu melakukan penangkapan terhadap sarana pengangkut yang berinisial HE, MF dan R.

“Berdasarkan keterangan dari tersangka, barang telah dilangsir ke darat dan disimpan di kebun sekitar Mesjid, Pidie Jaya,” kata Safuadi.

Dari kesaksian tersangka tersebut didapati Narkotika jenis Methamphetamine yang disimpan di sekitar kebun sebanyak 4 karung dengan berat 99 kg.

Penggagalan penyelundupan narkoba tersebut berhasil menyelamatkan generasi muda Indonesia dari bahaya penyalahgunaan narkotika sebanyak 495.000 jiwa.

Related posts