Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) hingga Agustus 2023 masih 50,48 persen dari target 62 persen atau minus 11,52 persen. Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA menilai capaian tersebut masih normal dan terkendali.
“Capaian Keuangan APBA sampai 31 Agustus adalah 50,48 persen dari target capaian 62 persen atau sisa target minus 11,52 persen. Secara umum dapat kami pastikan bahwa deviasi dari target capaian ini normal dan terkendali,” kata MTA, Minggu (3/9/2023).
Belum tercapainya target serapan anggaran, kata MTA, karena ada beberapa sebab namun tidak berpengaruh pada realisasi anggaran.
“Misalnya, pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) atau rumah duafa yang sedang dibangun oleh rekanan rata-rata pihak rekanan tidak melakukan amprahan DP, artinya tentu berpengaruh terhadap realisasi anggaran di Dinas Perkim Aceh,” katanya.
Demikian juga pelaksanaan pembangunan RLH Baitul Mal Aceh, sebelumnya dilaksanakan secara swakelola saat ini direncanakan akan dibangun melalui sistem e-catalog dan saat sedang dalam persiapan.
Kemudian adanya pergeseran pelaksanaan Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) yang sebelumnya direncanakan pada Agustus bergeser ke November. Juga pembayaran gaji guru PPPK di Disdik dibayar pada September.
Demikian juga terkait honorarium kegiatan SKPA, di mana sebenarnya berpotensi terjadi penghematan anggaran, yang saat ini sedang dilakukan rasionalisasi oleh Pemerintah Aceh melalui perubahan Pergub terkait Standar Biaya Belanja Honorarium disesuaikan dengan Perpres 33/2020.
“Yang paling familiar adalah belum bisa kita lakukan tranfer dana otsus kepada kabupaten/kota disebabkan tranfer otsus dari pemerintah pusat ke Pemerintah Aceh pada September ini.”
“Artinya tranfer otsus ke kabupaten/kota baru dapat kita lakukan setelah realisasi tranfer pusat kita terima, dan ini tentu berpengaruh terhadap realisasi anggaran APBA,” sebutnya.
Di samping itu, MTA juga menyampaikan bahwa beberapa proyek pembangunan yang sudah berkontrak di beberapa SKPA saat ini sedang dalam tahapan pelaksanaan oleh rekanan.
Hal ini tentu akan berdampak pada realisasi anggaran dalam waktu dekat akibat dari pengajuan amprahan sesuai tahapan kerja yg dilakukan dilapangan.
“Kita tentu sangat apresiatif bagi semua pihak baik secara personal maupun kelembagaan yang terus memberikan masukan dan saran kepada Pemerintahn Aceh demi mewujudkan Aceh lebih baik,” demikian MTA.