Kelompok Tani Laporkan PT Ensem Abadi ke Polres Abdya

BLANGPIDIE (KANALACEH.COM) – Sejumlah kelompok tani perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melaporkan PT Ensem Abadi ke Polres setempat, Selasa (12-09-2023)

Laporan tersebut terkait dugaan pemalsuan dokumen dukungan pemasok bahan baku TBS kelapa sawit ke Perusahaan Kelapa Sawit (PKS) tersebut.

Kelompok tani yang melaporkan PT Ensem Abadi tersebut merasa nama kelompoknya dicatut, bahkan tandatangan ketua kelompoknya juga diduga dipalsukan, karena mereka merasa tidak pernah memberi dukungan sebagaimana tertera dalam dokumen dukungan kelompok tani pemasok bahan baku TBS ke perusahaan dimaksud.

“Atas dasar dugaan pemalsuan dokumen tersebut kami telah melaporkan kasus ini ke Polres Abdya dengan Nomor Laporan Polisi : LP-B/83/IX/2023/SPKT/Polres Aceh Barat Daya, tanggal 11 September 2023 tentang Pemalsuan Dokumen,” kata ketua kelomok tani, Salami selaku pihak pelapor.

Ia menjelaskan, pihaknya tidak pernah memberi dukungan kepada perusahaan lain selain dukungan penuh kepada PT Samira Makmur Sejahtera (PT SMS), sehingga dipastikan dukungan yang telah diberikan tersebut tidak dapat diberikan kepada pihak PMKS lain.

“ Jika ada perusahaan lain yang juga mencatat nama kelompoknya dianggap illegal dan melanggar hukum,” terangnya didampingi oleh sebuah lembaga bantuan hukum lokal setempat.

Kasat Reskrim Polres Abdya, AKP Erjan Dasmi dikomfirmasi wartawan membenarkan adanya kelompok tani kelapa sawit yang melaporkan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan pada dokumen dukungan lahan pemasok TBS untuk PMKS PT Ensem tersebut

” Iya benar, tadi saya terima laporan dari anggota bahwa kemarin mereka buat laporan di unit pelayanan SPKT. Cuma saya belum tahu, apakah laporan secara kelompok atau secara perorangan, nanti saya cek lagi, ” katanya

Erjan juga mengaku pihaknya telah mendapatkan informasi bahwa ada juga pihak lain yang akan melaporkan perusahan tersebut ke aparat penegak hukum terkait dugaan pemalsuan tanda tangan pada dokumen lain sebagai syarat pembangunan pabrik kelapa sawit itu

“laporan ini segera kita proses penyidikan sesuai aturan berlaku, apalagi ada informasi kami peroleh, ada juga dokumen lain yang diduga dipalsukan,”.(*)

Related posts