Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga Perbankan di Aceh Meningkat, Kini Capai Rp39,59 Triliun

Ilustrasi. (net)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh mencatat hingga Agustus 2023, Dana Pihak Ketiga 9DPK) yang tersimpan di Perbankan di Aceh totalnya mencapai Rp 39,59 triliun.

Selain itu juga tercatat peningkatan jumlah rekening pada Lembaga Jasa Keuangan (LJK) di mana jumlah rekening (Number of Account, NoA) simpanan DPK perbankan di Aceh (BUS/UUS & BPRS) meningkat 11,24 persen dari 7,24 juta NOA menjadi 8,05 juta NoA dengan total DPK Agustus 2023 mencapai Rp39,59 triliun.

Kepala OJK Aceh, Yusri melanjutkan, untuk jumlah rekening pembiayaan perbankan di Aceh (BUS/UUS & BPRS) meningkat 10,62 persen dari 415,6 ribu NoA menjadi 459,72 ribu NoA dengan total pembiayaan Agustus 2023 mencapai Rp37,61 triliun.

Hal yang sama terjadi pada perusahaan pembiaayan (finance) di Aceh yang juga mengalami peningkatan jumlah rekening pembiayaan sebesar 13,10 persen dari 242,45 ribu rekening menjadi 274,22 ribu dan jumlah SID Pasar Modal meningkat 12,95 persen dari 114,48 ribu SID menjadi 129,27 ribu SID.

“Upaya untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan tidak dapat dilakukan hanya oleh satu atau dua pihak saja, namun perlu dilakukan dengan sinergi dan kolaborasi dengan semua pihak,” ucap Yusri, Selasa (24/10).

Pihaknya terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah dengan berbagai program edukasi serta memperluas akses dan pemanfaatan produk dan jasa keuangan syariah kepada seluruh masyarakat Aceh.

OJK juga telah melakukan survei secara nasional setiap 3 tahun sekali untuk mengukur tingkat literasi dan inklusi keuangan dan terakhir dilakukan pada tahun 2022.

“Dimana tingkat literasi keuangan di Aceh sebesar 49,87 persen, lebih tinggi dari nasional sebesar 49,68 persen dan tingkat inklusi keuangan di Aceh sebesar 89,87 persen juga lebih tinggi dari nasional sebesar 85,10 persen,” ucap Yusri.

Related posts