Panwaslih Aceh Bakal Tertibkan Alat Peraga Kampanye

Panwaslih Aceh Bakal Tertibkan Alat Peraga Kampanye

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Panwaslih Provinsi Aceh bakal menertibkan alat peraga kampanye yang sudah terpasang di luar jadwal tahapan kampanye tahun 2024. Apalagi, bahkan ada yang sudah membubuhkan nomor urut.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Panwaslih Aceh, Maitanur mengakui saat ini sudah banyak beredar alat peraga kampanye, baik di jalan maupun di tempat-tempat umum. Padahal saat ini para peserta pemilu hanya diperbolehkan untuk sosialisasi.

“Ini sangat disayangkan dimana bakal calon anggota legislatif peserta Pemilu sudah menunjukan citra diri serta membubuhkan nomor urut di alat peraga kampanye padahal mereka belum dipastikan masuk dalam DCT (Daftar Calon Tetap),” kata Maitanur, Selasa (25/10).

Pihaknya juga sudah melaksanakan rapat koordinasi penertiban alat peraga kampanye pemilu tahun 2024 bersama unsur forkopimda dan instansi terkait.

Panwaslih Provinsi Aceh juga mengimbau secara lisan dan tulisan kepada Partai Politik peserta pemilu, yang dianggap melanggar aturan, agar menertibkan alat peraga kampanye secara mandiri, sebelum diambil tindakan penertiban oleh pihak yang berwenang.

“Kita sudah surati agar ditertibkan, kalau tidak diindahkan akan kita ambil tindakan penertiban,” ucapnya.

Amatan kanalaceh.com, masih banyak alat peraga kampaneye peserta pemilu yang terpasang di berbagai tempat di Banda Aceh. Bahkan, ada yang menempel di pohon hingga di pagar-pagar rumah warga.

Related posts