Kapolda Aceh Pertanyakan UNHCR Kenapa Rohingya Bisa Lolos dari Bangladesh ke Aceh

Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko. (Kanal Aceh/Randi)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko meminta lembaga UNHCR tidak lepas tangan soal gelombang pengungsi Rohingya yang berdatangan ke Aceh sejak pertengahan bulan November ini. Apalagi kedatangan mereka sempat ditolak oleh warga dari berbagai daerah.

Dari hasil penyelidikan pihaknya, rata-rata pengungsi Rohingya yang datang ke Aceh memiliki identitas dari UNHCR yang berbahasa Bangladesh. Ia menduga ada pembiaran dari lembaga PBB tersebut agar pengungsi Rohingya itu bisa berpindah lokasi dari camp Cox’s Bazar, Bangladesh ke Indonesia.

“Kita juga menemukan bahwa orang Rohingya itu memiliki kartu UNHCR yang diterbitkan di Bangladesh sana dengan bahasa Bangladesh, artinya apa? ini bukan tanggung jawab kita semata tapi UNHCR juga harus bertanggung jawab kenapa Rohingya ini lolos dari Bangladesh sana,” kata Irjen Pol Achmad Kartiko kepada wartawan, Kamis (30/11).

Achmad Kartiko yang juga mantan Deputi Bidang Penempatan dan Perlindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah BP2MI ini juga menyebutkan, orang Rohingya yang datang ke Aceh ini juga tidak murni mengungsi. Sebab mereka sudah memiliki tempat atau camp pengungsian di Bangladesh.

Mereka datang ke Aceh dengan membayar kapal milik warga Bangladesh untuk bisa masuk ke Indonesia tanpa melalui prosedur izin yang resmi. Achmad Kartiko menyebut, ada upaya penyelundupan manusia dalam skala besar dan hal itu sudah diakui oleh seorang warga Bangladesh yang ditangkap beberapa waktu lalu.

“Satu orang kita amankan warga Bangladesh, dia mengakui bahwa ada pembiayaan untuk masuk dan mentransportasi orang-orang ini ke wilayah kita,” katanya.

Namun pihaknya belum menemukan adanya praktik perdagangan manusia dari kasus tersebut karena bentuk eksploitasinya masih belum bisa dibuktikan. Kartiko yakin, kasus ini erat hubungannya dengan penyelundupan manusia.

“Kalau perdagangan manusianya mungkin agak lemah pembuktiannya, karena harus ada unsur perekrutan, transportasi dan dieksploitasi. Nah, eksploitasinya belum terjadi. Kalau penyelundupan manusia kan sini sudah jelas, kalau penyelundupan manusia yang dirugikan adalah negara, karena mereka masuk tanpa izin dan prosedur resmi,” ucapnya.

Meski begitu, Polda Aceh tetap akan menjaga agar tidak terjadi gesekan atau konflik antara warga Aceh dan pengungsi Rohingya. Apalagi, warga Aceh diberbgai daerah sudah banyak menolak kehadiran pengungsi Rohingya ini dengan berbagai alasan.

“Memang ada beberapa penolakan di beberapa wilayah soal Rohingya ini, dan yang harus kita jaga adalah jangan sampai terjadi konflik sosial antara masyarakat dan pengungsi ini,” katanya.

Saat ini pengungsi Rohingya yang mendarat di Aceh ditempatkan sementara di Lhokseumawe, yang tersisa hanya 507 orang dan 7 orang kabur dari tempat penampungan.

Kemudian 341 orang di Kabupaten Pidie tepatnya di Yayasan Mina Raya dan di Desa Kulee sebanyak 232 orang.

Related posts