Langsa (KANALACEH.COM) – Nasir Djamil anggota Komisi III DPR RI dari fraksi PKS memberikan apresiasi pada Polres Langsa dan jajarannya karena telah berhasil mengungkap akun Facebook Bodong Usman Udin yang telah meresahkan masyarakat.
“Alhamdulillah terduga pelaku pemilik akun bodong Facebook Usman Udin Fs dan IS salah satu oknum komisioner KIP Kota Langsa sudah ditetapkan sebagai tersangka dan infonya sudah di tahan,” kata anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil dari fraksi PKS, Jum’at (01/12).
Baca: Kasus Oknum Anggota KIP Langsa Pemilik FB Akun Bodong Masuk Tahap Penyidikan
Dikatakan Nasir, bahwa akun Facebook Usman Udin ini sebelumnya telah membuat postingan yang telah menghina lembaga HMI, TNI dan telah menyerang pribadi oknum anggota DPRK Langsa, pejabat serta beberapa pribadi orang lain.
Kemudian, apa yang dilakukan Polres Langsa dalam mengungkap akun Facebook Usman Udin yang telah membuat keonaran dan meresahkan masyarakat.
“Terhadap terduga pelaku FS dan IS yang notabennya oknum komisioner KIP Kota Langsa, langkah penahanan terhadap pelaku sudah sangat tepat dilakukan pihak kepolisian karena dikhawatirkan akan membuat kegaduhan lagi di masyarakat,” katanya.
Nasir Djamil berharap, agar penyidik Polres Langsa jeli melihat pasal demi pasal yang diterapkan pada terduga pelaku, hingga nantinya saat berkas diteruskan ke Kejaksaan Negeri Langsa tidak bolak-balik karena ada yang tidak lengkap.
“Kita percaya pada Kapolres Langsa AKBP Muhammadun akan serius menanggani kasus akun bodong ini sampai menghantar ke meja hijau demi kepentingan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di kota Langsa,” katanya.
Selanjutnya, untuk terduga pelaku IS oknum komisioner KIP Kota Langsa, KPU RI harus segera mengambil tindakan tegas agar proses penyelenggaraan pemilu yang tinggal menghitung hari ini dapat berjalan secara baik, aman, damai, jujur, adil dan bermartabat.
“Mari kita songsong pemilu 2024 dengan damai dan berintegritas hingga melahirkan pemimpin masa depan dengan baik serta melahirkan pemimpin yang mementingkan kepentingan rakyat diatas kepentingan pribadi atau golongan,” ungkapnya.