Polisi Temukan Video Dugaan Transaksi Uang dari Hp Nakhoda Pengangkut Rohingya ke Aceh Besar

Pengungsi Rohingya di Banda Aceh. (Kanal Aceh/Randi)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – 11 orang etnis Rohingya yang tiba pada Minggu (10/12) di Aceh Besar saat ini masih dilakukan pemeriksaan terkait adanya dugaan people smuggling atau penyelundupan manusia dari Bangladesh ke Aceh.

Dua diantaranya merupakan kapten kapal dan pengendali arah menuju Aceh. Kedua orang ini sempat diamankan oleh warga ketika hendak memisahkan diri dari rombongan saat kapal sudah mendarat. Dari situ awal pemeriksaan di mulai oleh pihak kepolisian.

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan, saat diperiksa kedua orang ini kedapatan membawa ponsel. Dari ponsel tersebut ditemukan video yang diduga kuat terkait penyerahan uang atau sedang transaksi dari Bangladesh menuju Aceh.

“Ternyata 2 orang itu membawa hp, dari hp tersebut sempat kita lihat video seperti menyerahkan uang atau transaksi. Tapi kita gali kembali dan dalami dan kita gunakan translate bahasa untuk interogasi saksi lainnya,” kata Fadillah kepada wartawan, Kamis (14/12).

Dari kedua orang ini, polisi lantas melakukan pengembangan dan meminta keterangan saksi lainnya yang berjumlah 9 orang pengungsi Rohingya yang ikut dalam rombongan tersebut.

Berdasarkan keterangan para saksi dan kapten kapal polisi menduga bahwa dalam kasus ini erat hubungannya dengan penyelundupan manusia.

“Dugaan kuat ada pengendali dan kapten kapal juga sebagai penerima uang dari setiap orang Rohingya yang akan keluar dari Bangladesh, hingga akhirnya mereka membayar dan ikut. Ini dugaannya memang ada penyelundupan manusia,” katanya.

Namun polisi mengarah ke nakhoda kapal yang juga berperan sebagai penunjuk arah. Meski begitu polisi masih memperdalam dengan ditemukannya alat bukti dari kedua orang tersebut dan diperkuat dari keterangan saksi.

“Disini yang kita duga ada nakhodanya juga sebagai penunjuk arah, namun saat ini kita perdalam kembali berdasarkan alat bukti yang ada untuk nantinya kita tetapkan sebagai tersangka,” ucapnya.

Bahkan dari 11 orang saksi yang diperiksa, tidak satupun yang memegang kartu refugee dari UNHCR.

Related posts