Polisi Buru Pengedar Sabu di Langsa yang Diduga Gunakan Mobil Ambulance Saat Transaksi

Langsa (KANALACEH.COM) – Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa berhasil mengamankan tiga pelaku dan barang bukti sabu seberat 1 kg lebih di dua tempat berbeda.

Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah didampingi Kasat Narkoba, AKP Mulyadi saat konferensi pers, Jum’at (09/02) menyebutkan ketiga pelaku yakni AM (29), IS (33) dan MU (36).

Pengungkapan itu berawal dari informasi masyarakat tentang banyaknya peredaran sabu di wilayah Kota Langsa yang dilakukan oleh seorang pria asal Kabupaten Aceh Timur.

Setelah didapatkan informasi bahwa yang bersangkutan menjemput narkotika jenis sabu dari Kecamatan Julok untuk diedarkan di Kota Langsa, maka tim menuju ke daerah tersebut.

Saat dilakukan penggerebekan di perkarangan Masjid Julok terlihat ada dua pelaku yakni AM dan IS dan saat dilakukan penggeledahan di bawah Jok Sepmor Honda Scoopy milik AM ditemukan satu paket besar sabu seberat satu kilogram lebih.

Setelah dilakukan interogasi terhadap keduanya, dirinya bersama anggota melakukan pengembangan dan sekira pukul 22.00 WIB di Terminal Idi, Gampong Aceh, Kecamatan Idi Aceh Timur berhasil dilakukan penangkapan terhadap pelaku MU.

Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan kembali ke Lhoksukon Kabupaten Aceh Utara untuk mencari keberadaan pelaku TR (DPO) yang diduga telah menjual sabu tersebut.

Akan tetapi, TR belum berhasil ditemukan di Puskesmas Lhoksukon Kabupaten Aceh Utara diamankan satu unit Mobil Ambulance Toyota Kijang Innova warna putih, BL 1025 KK.

“Mobil ambulance tersebut diduga digunakan oleh TR sebagai sarana transportasi dalam melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu,” katanya.

Kemudian, ketiga pelaku yang diamankan itu diduga sebagai perantara/kurir dalam transaksi jual beli narkotika jenis sabu dari wilayah Aceh Timur untuk selanjutnya akan diedarkan ke Kota Langsa.

“Ketiga tersangka beserta barang bukti sabu diamankan di Polres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Sementara, TR yang diduga sebagai supir ambulance saat ini dalam status (DPO) atau masih dalam proses Penyelidikan Sat Resnarkoba Polres Langsa.

Related posts