Langsa (KANALACEH.COM) – Jelang hari pencoblosan pemilu 2024 pada 14 Februari, banyak dugaan tindak pemilihan umum dan kampanye yang di lakukan peserta pemilu semakin marak di Kota Langsa.
Hal ini disampaikan Marida Fitriani Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Kota Langsa, saat membuka sosialisasi tindak pidana Pemilu bersama sejumlah awak media dan panwaslihcam di salah satu cafe di Langsa, Jum’at (09/02).
Marida menjelaskan bahwa peran media sangat penting dalam hal memberikan informasi kepada masyarakat terkait tindak pidana pemilu ini, sebab masyarakat bisa melaporkan kepada Bawaslu jika ada ditemukannya tindak pidana pemilu.
Kemudian, sebagai corong masyarakat, media juga sangat berperan penting dalam dalam memberikan serta mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya sesuai hati nurani masing-masing.
“Dasar penegakan hukum kita jelas tertuang dalam UU pemilu nomor 7 tahun 2017 dimana pelanggaran pemilu terdiri dari pelanggaran kode etik, pelanggaran administrasi dan pelanggaran dan pelanggaran tindak pidana pemilu,” katanya.
Marida mengatakan, bahwa dalam UU nomor 7 tahun 2017 terdapat 78 pasal terkait tindak pidana pemilu, maka sosialisasi ini penting dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada panwascam serta di ketahui oleh pihak media
Dikatakannya, pelanggaran pemilu sendiri menjadi tindakan yang bertentangan atau tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait pemilu. Pelanggaran pemilu dapat berasal dari temuan atau laporan.
Temuan pelanggaran pemilu merupakan hasil pengawasan aktif dari Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa, Panwaslu Luar Negeri (LN), dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada setiap tahapan penyelenggaraan pemilu.
“Semoga sosialisasi ini dapat bermanfaat serta sebagai langkah dalam menyampaikan kepada masyarakat tentang tindak pidana pemilu menuju waktu pencoblosan yang tinggal menghitung hari pada 14 Februari 2024 dan mengajak masyarakat untuk datang ke TPS menggunakan hak pilihnya.