Bustami Dilantik jadi Pj Gubernur Aceh pada Rabu 13 Maret

Bustami Hamzah. (net)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Sekda Aceh, Bustami Hamzah bakal dilantik jadi Pj Gubernur Aceh menggantikan Achmad Marzuki pada Rabu 13 Maret 2024 di Lantai 3 Kemendagri.

Informasi itu dibenarkan oleh Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA.

“Iya benar. Dari informasi yang kita dapatkan dari Kemendagri, Sekda Aceh Pak Bustami Hamzah akan dilantik sebagai Pj. Gubernur Aceh gantikan Pak Achmad Marzuki pada Rabu (13/03) di SBP Lantai 3 Kemendagri,” kata MTA.

Pelantikan itu akan dilakukan langsung oleh Mendagri Tito Karnavian.

“Pelantikan akan dilakukan oleh Mendagri Pak Tito Karnavian atas nama Presiden, sekaligus dilakukan serah-terima Jabatan Penjabat Gubernur Aceh,” ujarnya.

Diketahui, Achmad Marzuki pertama kali diusulkan oleh DPR Aceh untuk menjadi Pj Gubernur Aceh bersama dua nama lainnya pada Juli 2022.

Lantas Presiden Joko Widodo saat itu memilih Achmad Marzuki.

Setelah 1 tahun menjabat, pada Juli 2023, DPR Aceh tak lagi usulkan perpanjangan Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh. Saat itu DPRA hanya mengusul Sekda Aceh, Bustami.

Lagi-lagi, Presiden Jokowi justru memperpanjang Achmad Marzuki untuk 1 tahun. Artinya Achmad Marzuki seharusnya berakhir masa jabatan pada Juli 2024. Namun itu tergantung dari hasil evaluasi Kemendagri.

Related posts