10 Unit Rumah di Asrama Polisi Seulimum Terbakar

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – 10 unit asrama polisi (aspol) di Gampong Peukan Seulimeum, Dusun Kampong Jawa, Kecamatan Seulimuem, Aceh Besar terbakar pada Minggu, 17 Maret 2024.

Kalaksa BPBD Aceh Besar Ridwan Jamil melalui operator Pusdalops BPBD Aceh Besar M.Iqbal membenarkan tentang adanya musibah kebakaran tersebut.

“Benar telah terjadi kebakaran di perumahan Komplek Aspol,” katanya.

Dari 10 unit rumah dengan kontruksi semi permanen yang terbakar hanya 1 unit rumah yang berpenghuni.

Sementara 9 unit rumah lainnya dalam keadaan kosong tanpa penghuni. Sementara rumah yang berpenghun ditempati oleh Aiptu Hendra Syahputra Hutabarat.

Rumah yang merupakan bangunan lama dan berkontruksi semi permanen tersebut berada di 2 sisi yaitu sisi kanan dan sisi kiri jalan masing masing sisi berjumlah 5 unit rumah, sementara kebakaran terjadi dan api bermula dari sisi kanan jalan yaitu sisi rumah yang ada penghuninya.

Menurut keterangan petugas pemadam di lokasi kejadian, rumah milik Aiptu Hendra Syahputra hangus terbakar bersama barang-barang di dalam rumah itu. Sebab, saat kejadian dirinya tak berada di dalam rumah.

“Seluruh harta benda milik korban tidak ada yang berhasil di selamatkan termasuk 2 unit kendaraan Roda Dua milik korban juga ikut terbakar,” ujarnya.

Dalam penanganan kebakaran tersebut seluruh unit Damkar BPBD Aceh Besar dikerahkan ke lokasi kebakaran untuk memadamkan api.

Proses pemadaman dan pendinginan baru dapat berhasil dilakukan oleh petugas pada pukul 11.50 Wib.

“Penyebab kejadian kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian,” katanya.

Related posts