(KANALACEH.COM) – Paspor Republik Indonesia RI) selama ini sudah identik dengan warna hijau. Namun, warna hijau paspor tersebut akan diganti dalam waktu dekat, tepatnya pada 17 Agustus 2024.
Perubahan warna paspor tersebut bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia. Meski sudah diumumkan akan berubah warna, Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Silmy Karim, belum mengungkapkan apa warna terbaru dari paspor RI.
“Yang jelas ubah desain, selain kaitan peningkatan security, juga menggunakan warna khas Indonesia,” ujar Silmy Karim dalam keterangannya, Jumat (29/3).
Kendati desain paspor terbaru akan diluncurkan pada17 Agustus 2024, Ditjen Kemenkumham baru akan menerbitkan paspor RI dengan desain dan warna baru itu bakal dilakukan setahun kemudian, tepatnya pada 17 Agustus 2025.
Tapi, sampai sekarang belum ada bocoran mengenai desain dan pilihan warna paspor baru RI tersebut. Paspor baru RI nantinya didesain akan punya level keamanan yang lebih tinggi dari uang kertas Indonesia.
Paspor baru RI nantinya akan memakai tinta UV dan tinta intaglio, kertas, pita pengamanan, tanda air, dan teknologi hologram. Selain itu, ditambahkan juga chip elektronik yang memuat data biometrik.
Paspor RI sendiri saat ini memiliki 48 halaman dan berlaku untuk 10 tahun. Ada tiga jenis paspor yang dikeluarkan Imigrasi Indonesia di antaranya, paspor biasa berwarna hijau tosca, paspor dinas berwarna biru, dan paspor diplomatik berwarna hitam. [CNN]