ABA Desak Pemprov Aceh Tak Ikuti Aturan Nasional Soal Penetapan Upah

Aksi Aliansi Buruh Aceh saat May Day. (Foto: ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Ketua Aliansi Buruh Aceh (ABA) Saiful Mar mendesak Pemerintah Aceh untuk tidak mengikuti aturan atau skema penetapan upah minimum secara nasional karena Aceh mimiliki regulasi sendiri.

Menurutnya dalam Qanun Ketenagakerjaan itu tidak ada aturan yang jelas mengatur hal itu. Sehingga, kata dia, perlu adanya komitmen dari Pemerintah Aceh untuk mewujudkan perlindungan dan kesejahteraan bagi buruh.

“Tidak ada pengaturan yang jelas terkait tunjangan meugang, penetapan upah minimum dan sistem kerja yang masih mengekor pada aturan nasional yang semestinya dapat diatur secara khsusus di Aceh,” kata Saiful Mar, Rabu (1/5).

Selain itu Saiful Mar juga mendesak agar Pemerintah Aceh melaksanakan pengawasan ketenagakerjaan dan menindak tegas perusahaan yang melakukan pemberangusan serikat pekerja dan melanggar aturan ketenagakerjaan.

Aliansi Buruh Aceh juga secara tegas menolak pemberlakuan upah murah dan meminta Pemerintah Aceh membuat aturan khusus dalam penetapan upah minimum dengan mempertimbangkan kearifan lokal.

“Kita menolak upah murah dan meminta Pemerintah Aceh membuat aturan khusus dalam penetapan upah minimum di Aceh yang lebih adil dan memperhatikan kearifan lokal di Aceh,” katanya.

Related posts