Mantan Rektor USK daftar Bacagub ke PKB, Singgung Soal Kesenjangan Pendidikan di Aceh

Mantan Rektor USK daftar Bacagub ke PKB, Singgung Soal Kesenjangan Pendidikan di Aceh. (ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Mantan Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) Prof Darni Daud MA resmi mengembalikan Formulir pendaftaran sebagai Bakal Calon Gubernur Aceh periode 2024-2029 ke PKB ACEH, Jum’at (17/5).

Kedatangan Darni ke Kantor PKB Aceh diterima langsung  Ketua Desk Pilkada PKB Aceh Munawar Ngoh Wan. Sementara Prof Darni Daud didampingi Dr Azwar Umri Mantan Pj Bupati Abdya dan sejumlah tokoh seperti Ir Yusmaizal, mantan Anggota DPRK Banda Aceh, Drs Mudir  mantan Pengawas Dinas Pendidikan Aceh serta Tokoh muda dan tokoh perempuan

Prof Darni Daud menyampaikan tentang keinginannya maju sebagai Calon Gubernur Aceh.

“Kami menghargai proses dan mekanisme di parpol pengusung, kehadiran kami hari ini ingin mengembalikan formulir pendaftaran  setelah beberapa waktu lalu sudah mendaftar melalui akun Sicakada.pkb.id.,” kata Darni.

Darni menambahkan tugasnya hanya mendaftar dan mengikuti proses di internal PKB, sedangkan keputusan ada di PKB. Keinginnya bertarung pada pilkada 2024 karena dalam  amatannya masih terjadi disparitas antara sejumlah kelompok dan masyarakat Aceh.

“Seharusnya dana otsus menghasilkan keadilan dan kesejahteraan akan tetapi malah berbanding terbalik Aceh malah menjadi daerah termiskin di Sumatera,” ujar Prof Darni Daud.

Ia juga menyinggung soal pendidikan negeri dan swasta di Aceh masih terjadi kesenjangan.

“Pendidikan dayah harus berintegrasi masuk kedalam blue print pembangunan pendidikan Aceh,” jelas Darni. Diakhir sambutannya ia mengatakan kualitas pendidikan dan pelatihan kerja harus di tingkatkan.

Sementara itu, Ketua Desk Pilkada DPW PKB Aceh yang juga Sekretaris DPW PKB Aceh Munawar Ngoh Wan mengatakan bahwa sejauh ini yang telah mendaftar ke PKB Aceh dari Eksternal ada sebanyak 7 orang, yaitu, Muzakir Manaf, Prof Teuku Abdullah Sani, Prof Darni, Sayed Mustafa Usab, Tjoet Boy Hadi Hasan, Muhammad Nazar dan Prof Massa Djaafar.

Sedangkan Internal PKB ada H Irmawan dan H. Ruslan Daud (HRD).

“Terhadap bakal calon yang telah mendaftar tersebut, nantinya akan dilakukan uji kepatutan dan kelayakan oleh DPP PKB, dan selanjutnya akan ditetapkan sebagai Bakal Calon Gubernur untuk didaftarkan kepada KIP Aceh,” katanya.

Related posts