Respons MPU Soal Maraknya Kasus HIV/Aids hingga Judi Online di Aceh

[Foto: Geunta.com]

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Ketua MPU Aceh, Tgk Faisal Ali mengatakan saat ini kasus HIV/Aids di Aceh memiliki kasus yang tinggi apalagi itu diperparah dengan maraknya kasus judi online.

Menurutnya, jauh-jauh hari pihaknya sudah menerbitkan keputusan dan fatwa yang mengatur persoalan tersebut.

Pertama, kata dia Keputusan MPU Aceh Nomor 1 Tahun 2016 tentang Muzakarah Masalah Keagamaan-I: Penanganan LGBT di Aceh.

“Ini mengatur persoalan penanganan dan sanksi untuk komunitas LGBT dan meminta pemerintah melakukan program pencegahan HIV/AIDS di kalangan LGBT,” kata Faisal Ali dalam keterangannya, Selasa (25/6).

Kemudian kedua, Fatwa MPU Aceh Nomor 1 Tahun 2016 tentang Judi Online. Ini, kata dia menegaskan bahwa perbuatan judi online hukumnya haram dan meminta pemerintah dan masyarakat wajib memberantas segala jenis perjudian.

Tgk H Faisal Ali mengatakan semua Fatwa dan Taushiyah yang dikeluarkan oleh MPU Aceh sama sekali tidak ada kepentingan politik maupun kelompok tertentu.

Menurutnya Fatwa MPU Aceh semuanya untuk kemaslahatan umat Islam dan masyarakat Aceh umumnya.

“Masyarakat kita harus memiliki landasan-landasan yang kuat terhadap masalah yang mereka hadapi ditengah-tengah masyarakat itu sendiri,” jelasnya.

Ia berharap perlu adanya kerjasama berbagai pihak dan pemerintah dalam mengimplementasikan fatwa-fatwa MPU Aceh agar berbagai problematika yang terjadi dapat diselesaikan sesuai dengan hukum Islam.

Related posts