(KANALACEH.COM) – Kemenlu dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon saat ini tengah menangani kasus yang melibatkan tujuh nelayan asal Aceh yang menghadapi permasalahan di Myanmar.
Kapal yang mereka naiki, Aslam Samudera, dilaporkan berangkat dari Pelabuhan Perikanan Nusantara Idi, Aceh pada tanggal 24 Juni 2024.
Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha mengatakan, kapal tersebut mengalami masalah saat berada di perairan Myanmar.
“KBRI Yangon telah mengambil langkah-langkah diplomatik dengan mengirimkan nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Myanmar untuk meminta bantuan dalam penanganan kasus ini. Nota diplomatik tersebut mencakup permintaan akses kekonsuleran agar pihak KBRI dapat bertemu dengan para nelayan yang saat ini berada dalam situasi sulit,” katanya, Kamis (11/7/2024) dalam keterangan tertulisnya.
Selain itu, Kemlu Indonesia juga sedang berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mendalami informasi lebih lanjut mengenai identitas dan keadaan para nelayan.
Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua langkah yang diambil dapat memberikan perlindungan maksimal bagi para nelayan dan menyelesaikan masalah secepat mungkin.
“Kemlu Indonesia dan KBRI Yangon berkomitmen untuk terus memantau perkembangan situasi dan berupaya agar hak-hak para nelayan dapat terlindungi serta memastikan mereka segera kembali ke tanah air dengan selamat,” ujarnya.