Polda Aceh Antisipasi Pencucian Uang Kasus Narkoba Digunakan Untuk Pilkada

Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko. (Kanal Aceh/Randi)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Polda Aceh masih menelusuri tindak kejahatan pencucian uang dari kasus narkoba untuk kepentingan Pilkada 2024 di Aceh yang disebut jadi modus baru saat pesta demokrasi.

Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko mengatakan belajar dari kasus Caleg di Aceh Tamiang yang jadi bandar sabu dan menggunakan uang hasil narkoba untuk kepentingan politiknya, tidak menutup kemungkinan modus seperti itu akan terulang kembali di Pilkada.

“Ya ini tentu kita antisipasi yaitu dengan cara kita melakukan teknik pidana pencucian uang, kita  akan mendeteksi arahnya kemana sehingga kita tidak mau ini jadi modus baru,” kata Achmad Kartiko kepada wartawan usai pemusnahan 226 kg sabu dan 1,2 ton ganja di Mapolda Aceh, Selasa (6/8).

Menurut Achmad Kartiko Jika itu tidak diantisipasi sedini mungkin praktik pencucian uang dari kasus narkoba ini akan terus terulang saat pileg hingga pilkada.

“Istilahnya narkopolitik. Jadi uang-uang narkoba ini dijadikan untuk kepentingan politik di pilkada yang akhirnya ini bisa bergulir terus. kita tidak mau itu, sehingga kita terapkan pasal-pasal tindak pidana pencucian uang,” katanya.

Apalagi saat ini Aceh dijadikan pintu masuk pengiriman narkoba jaringan Internasional lewat jalur laut karena banyaknya pelabuhan tikus yang tersebar di pesisir Aceh.

Hal itu yang membuat Polda Aceh merasa kesulitan mengungkap jaringan besar pedagangan narkoba dan juga karena ada jaringan yang sengaja memutus arus komunikasi antara penjemput narkoba di laut, kurir di darat hingga ke supplier.

“Memang untuk mengungkap kasus ini sangat sulit, karena ada peran masing-masing yang merupakan jaringan terputus, Ada supplier yang di tengah laut yang tidak kenal dengan para penjemput barang ini, nelayan-nelayan kita, kemudian ada juga nelayan sudah di drop sampai ke darat, ada penjemputnya lagi jalan darat, kemudian dibawa lagi sampai dengan ke tempat tujuan,”

“Nah ini masing-masing sel yang terputus, sehingga kita sedang menggunakan teknik baru untuk melusuri kejahatan ini melalui tindak pidana pencucian uang,” kata Achmad Kartiko.

Related posts