Aceh Besar (KANALACEH.COM) – Seorang tokoh masyarakat Aceh Besar yang juga calon legislatif terpilih DPRK Aceh Besar Naisabur, menyayangkan penggunaan nama Aceh dalam sebuah kontes transgender yang baru-baru ini berlangsung di Jakarta.
Menurutnya, viralnya kontes tersebut telah mencoreng nama baik Aceh sebagai Serambi Mekah dan daerah yang menjunjung tinggi syariat Islam.
Naisabur menegaskan bahwa Aceh adalah wilayah yang memegang teguh nilai-nilai Islam dan memiliki adat istiadat yang kuat. Ia menilai, penggunaan nama Aceh dalam konteks yang tidak sesuai dengan nilai-nilai tersebut sangat tidak pantas dan merusak citra daerah.
“Kita tidak dapat melarang siapapun yang mengikuti kontes tersebut di Jakarta, karena itu adalah hak individu masing-masing. Namun, saya sangat mengimbau agar tidak pernah membawa nama Aceh dalam kegiatan yang bertentangan dengan syariat Islam,” ujar Naisabur.
Geuchiek Naisabur juga menambahkan bahwa Aceh, dengan identitas sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam, memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga nama baik dan reputasinya di mata publik.
Ia mengajak seluruh masyarakat Aceh untuk bersama-sama menjaga dan melindungi nama baik daerah dari hal-hal yang dapat merusaknya.
“Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Semua pihak harus saling menghormati dan memahami nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Aceh. Saya juga meminta kepada media dan pihak-pihak terkait untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan nama Aceh, terutama dalam konteks yang sensitif seperti ini,” lanjutnya.
Ia mengajak seluruh masyarakat untuk terus memperkokoh persatuan dan menjaga identitas Aceh sebagai daerah yang religius dan berbudaya.
“Kita harus terus bekerja sama dan menjaga nama baik Aceh demi masa depan yang lebih baik dan bermartabat,” pungkasnya.