Massa Tolak RUU Pilkada di DPRA Ricuh, Aktivis LBH dan Mahasiswa Ditangkap

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Sejumlah mahasiswa dan aktivis LBH yang menggelar demonstrasi Tolak RUU Pilkada di Gedung DPR Aceh ditangkap polisi, Jumat malam (23/8).

Pantauan dilokasi, satu persatu mahasiswa ditangkap dan diseret dan di bawa ke dalam gedung DPR Aceh.

Kemudian seorang aktivis LBH Banda Aceh juga ditangkap karena mencoba melerai aparat kepolisian yang menganiaya mahasiswa.

Kericuhan itu terjadi saat massa aksi masih bertahan di Gedung DPR Aceh pada Pukul 21:00 WIB. Lalu aparat kepolisian membubarkan paksa massa yang berada di halaman gedung DPR Aceh dengan tembakan gas air mata dan water canon.

Massa sempat melakukan perlawanan dengan melempari aparat dengan batu. Lalu polisi berhasil menstrerilkan gedung DPR Aceh hingga pukul 22:00 WIB.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Irwan Fahmi Ramli mengatakan, pihaknya membubarkan paksa massa karena ingin menduduki gedung DPR Aceh.

“Ya (pembubaran paksa) karena adek adek mahasiswa mau menduduki dpra, ini tidak boleh,” kata Fahmi.

Ia juga menyampaikan bahwa ada 5 orang yang ditangkap dan saat ini masih dimintai keterangan.

Massa aksi yang diamankan karena diduga melawan petugas saat hendak ditertibkan.

“Kami melakukan sedikit upaya paksa untuk membawa adek adek ini. Ada 5 orang yang kami amankan untuk kami minta keterangan,” katanya.

Related posts