Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Fadhil Rahmi, anggota DPD RI periode 2019-2024 resmi didaftarkan ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh untuk mendampingi Bustami Hamzah di Pilgub Aceh 2024.
Diketahui sebelumnya wakil Bustami yaitu Tgk Muhammad Yusuf A Wahab alias Tu Sop meninggal dunia pada Sabtu, 7 September 2024. Sehingga partai pengusung pasangan itu menunjuk Fadhil Rahmi sebagai pengganti.
“Kami bersama pak Fadhil Rahmi bersama partai pengusung hadir di sini dalam rangka mengusung pengganti Cawagub saya yang beberapa hari lalu sudah dipanggil oleh Allah SWT,” ujar Bustami saat mendaftarkan calon pengganti ke KIP Aceh, Jumat, 13 September 2024.
Bustami memastikan pihaknya siap mengikuti tahapan Pilkada sesuai syarat yang telah ditetapkan oleh KIP Aceh dan regulasi yang berlaku.
“Pada prinsipnya kami siap mengikuti tahapan-tahapan yang dipersyaratkan oleh KIP Aceh,” ujar Bustami.
Menurutnya Fadhil Rahmi ditunjuk bukan hanya kesepakatan dengan partai pengusung saja, melainkan pihaknya juga sudah meminta persetujuan dan izin dari ulama di Aceh. Sehingga semua pendukung, kata dia sudah bulat untuk memilih Fadhil Rahmi sebagai Cawagub.
“Semua sudah satu, keputusan semua partai pengusung kita sudah duduk, alhamdulillah kita bersepakat dengan Syeh Fadhil,” katanya.