Wali Nanggroe Minta Anggota DPRA Periode 2024-2029 Bekerja Untuk Rakyat

Wali Nanggroe Aceh, Tgk Malik Mahmud Al Haytar. (ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Wali Nanggroe Aceh Tgk Malik Mahmud Al-Haytar meminta anggota DPR Aceh yang baru saja dilantik masa jabatan 2024-2029 untuk bekerja dan memperhatikan kondisi ekonomi hingga rakyat Aceh.

Apalagi, kata dia, anggota DPR Aceh yang terpilih ini merupakan pilihan rakyat yang dimana suara-suara tersebut dititipkan ke anggota DPR Aceh dan sudah seharusnya para anggota dewan juga menyerap aspirasi masyarakat.

Ia juga mengingatkan agar anggota DPRA yang baru dilantik untuk memperhatikan keberlangsungan perdamaian Aceh yang sudah berlangsung belasan tahun.

“Rakyat Aceh telah memberikan mandat ke saudara-saudari untuk menyalurkan aspirasi baik itu ke Pemerintah Aceh dan Pemerintah Republik Indonesia untuk menjalankan dinul islam, memajukan peradaban Aceh meningkatkan kualitas kesejahteraan rakyat dan sumber daya aceh serta menjaga keberlangsungan perdamaian Aceh dan dunia,” kata Tgk Malik Mahmud saat pelantikan anggota DPRA Aceh, Senin, 30 September 2024.

Mandat tersebut, kata Wali Nanggrio harus dijalankan sebagai perwakilan rakyat di parlemen. “Demikian itu harus dilkasanakan dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Sebelumnya, 76 anggota DPR Aceh masa periode 2024-2029 secara resmi dilantik. Lima orang tidak dilantik karena mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

Pelantikan anggota DPR Aceh berlangsung dalam rapat paripurna istimewa yang dipimpin Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Senin, 30 September 2024. Pelantikan dihadiri Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA, Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al-haytar serta tamu undangan.

Sebelum pengucapan sumpah berlangsung, terlebih dahulu dibacakan SK pemberhentian anggota DPR Aceh periode 2019-2024. Setelah itu, dibacakan SK pengangkatan anggota DPR terpilih serta mereka diminta maju ke depan.

Pengucapan sumpah pelantikan dipimpin Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Suharjono. Para anggota DPR Aceh terpilih disumpah menurut agama Islam.

Setelah pengucapan sumpah, dilakukan penandatanganan berita acara yang dilakukan secara simbolis oleh anggota DPR Aceh termuda Raja Lukman Zia Ulhaq, dan anggota DPR Aceh tertua yakni Taufik.

Related posts