Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Wali Nanggroe Aceh, Tgk Malik Mahmud Al-Haytar menyematkan tanda kehormatan serta penyerahan sertifikat Wali Nanggroe ke anggota DPR Aceh terpilih masa jabatan 2024-2029 secara simbolis.
Selain itu, Wali Nanggroe juga menyerahkan buku MoU Helsinki dan UU Pemerintah Aceh nomor 11 Tahun 2006 saat pelantikan anggota DPR Aceh di gedung utama DPRA, Senin, 30 September 2024.
Baca: Wali Nanggroe Kukuhkan Secara Adat Anggota DPRA 2024-2029
Wali Nanggroe Aceh Tgk Malik Mahmud Al Haytar mengukuhkan secara adat anggota DPR Aceh terpilih masa jabatan 2024-2029 di gedung utama DPR Aceh, Senin, 30 September 2024.
Pengukuhan secara adat tersebut juga sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Aceh dan salah satu tugas, fungsi Wali Nanggroe di Tanah Rencong.
“Saya Wali Wanggroe Aceh berdasarkan peraturan perundang-undangan mengukuhkan saudara-saudari dalam tata laksana adat istiadat Aceh sebagai anggota DPR Aceh masa jabatan periode 2024-2029,” kata Tgk Malik Mahmud Al-Haytar.
Sebelumnya, 76 anggota DPR Aceh masa periode 2024-2029 secara resmi dilantik. Lima orang tidak dilantik karena mencalonkan diri sebagai kepala daerah.
Pelantikan anggota DPR Aceh berlangsung dalam rapat paripurna istimewa yang dipimpin Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Senin, 30 September 2024. Pelantikan dihadiri Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA, Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al-haytar serta tamu undangan.
Sebelum pengucapan sumpah berlangsung, terlebih dahulu dibacakan SK pemberhentian anggota DPR Aceh periode 2019-2024. Setelah itu, dibacakan SK pengangkatan anggota DPR terpilih serta mereka diminta maju ke depan.
Pengucapan sumpah pelantikan dipimpin Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Suharjono. Para anggota DPR Aceh terpilih disumpah menurut agama Islam.