Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian masih melakukan pengecekan terkait nominal anggaran dana otonomi khusus (otsus) yang dipangkas karena efisiensi anggaran oleh pemerintah.
Dana otsus itu khusus untuk Provinsi Aceh dan Papua dan pihaknya belum mengetahui secara pasti soal angkanya.
“Saya membaca memang ada disitu juga anggaran otsus Aceh dan Papua tapi saya belum lihat angkanya persis. Tapi yang saya tau memang ada dilakukan efisiensi,” kata Tito kepada wartawan usai melantik Muzakir Manaf dan Fadhlullah di Gedung DPR Aceh, Rabu (12/2).
Wakil Gubernur Aceh yang baru dilantik, Fadhlullah akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat soal adanya pemotongan tersebut meskipun efisiensi itu merata seluruh provinsi.
“Setau kami efisiensi itu seluruh indonesia, Aceh sekitar Rp 300 miliar lebih. Ya pasti akan kita komunikasikan ke pusat,” ucapnya.
Diketahui dana otsus Aceh juga terdampak dari efisiensi anggaran yang jumlahnya mencapai Rp 317 miliar.
Masing-masing dipotong yakni dana Otsus Rp 156 miliar, DAK Fisik Rp 104,2 miliar, dan DAU Rp 56,3 miliar.
Pemotongan penerimaan Aceh ini sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2025, tertanggal 3 Februari 2025.