KKJ Aceh Desak Penegakan Hukum yang Berpihak pada Jurnalis di Kasus Penganiayaan Wartawan CNN

Ilustrasi. | Merdeka

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Aceh mendesak aparat penegak hukum agar mengedepankan perspektif perlindungan terhadap jurnalis dalam menangani kasus penganiayaan terhadap Kontributor CNN Indonesia TV, Ismail M. Adam alias Ismed.

KKJ Aceh menilai, penanganan kasus ini harus mempertimbangkan Undang-Undang Pers guna menjaga kemerdekaan pers dan rasa keadilan bagi korban.

Kasus penganiayaan ini melibatkan Kepala Desa Cot Setui, Kecamatan Ulim, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, berinisial Is. Kejadian terjadi pada Jumat malam, 24 Januari 2025, di sebuah kios di Kecamatan Meurah Dua, Pidie Jaya.

Koordinator KKJ Aceh, Rino Abonita menegaskan bahwa kasus ini telah menjadi perhatian nasional. KKJ Aceh turut melakukan pendampingan guna memastikan perlindungan hukum bagi jurnalis sesuai dengan amanah Undang-Undang Pers.

“Kami telah bertemu dengan Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, untuk mendorong penerapan Undang-Undang Pers dalam proses hukum kasus ini. Namun, dalam perkembangan terbaru, pasal-pasal dalam UU Pers belum terlihat di dalam berkas perkara yang dikirimkan ke kejaksaan,” ujar Rino, Kamis, 13 Februari 2025.

Menurutnya, jika berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) tanpa memasukkan pasal dalam UU Pers, maka itu merupakan bentuk pengabaian terhadap perlindungan hukum bagi jurnalis dan berpotensi mencederai kemerdekaan pers.

Kronologi Penganiayaan

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, Ismed mengalami penganiayaan saat sedang berada di sebuah kios bersama istrinya sepulang meliput.

Iskandar, yang merupakan kepala desa Cot Seutui, tiba-tiba mendatangi kios dan melayangkan pukulan ke Ismed, meski sempat dihindari dan hanya mengenai pundaknya.

Is kemudian menarik Ismed ke tengah jalan dan menanyakan alasan kedatangannya ke desa tanpa izin.

Insiden ini berkaitan dengan liputan Ismed mengenai kondisi pondok bersalin desa (polindes) di Cot Setui yang sebelumnya dikunjungi bersama Kepala Dinas Kesehatan Pidie Jaya, Edi Azward.

Tak hanya itu, Ismed kembali menerima pukulan dan ancaman ketika dipaksa ke polindes oleh Is. Di sana, seorang bidan desa yang sempat diwawancarai Ismed turut mencaci maki korban.

Bahkan, anak bidan tersebut mengancam akan mengambil parang untuk menyerang Ismed, meskipun akhirnya dilerai oleh ibunya.

Related posts