Banda Aceh (KANALACEH.COM) – 4 pulau sengketa antara Provinsi Sumatera Utara dan Aceh yang kini masih diributkan berdekatan dengan wilayah kerja migas Offshore West Aceh (OSWA) yang berada dalam kewenangan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).
Kepala BPMA Nasri Djalal mengatakan hanya saja wilayah 4 pulau itu tidak termasuk dalam wilayah kerja OSWA dan belum ditemukan cakupan data seismic terkait potensi migas di dalamnya.
“Secara umum, keempat pulau tersebut berdekatan dengan Wilayah Kerja (WK) Offshore West Aceh (OSWA) dan tidak termasuk kedalam WK OSWA yang merupakan WK terdekat yang berada dalam kewenangan Badan Pengelola Migas Aceh,” kata Nasri, Kamis, 12 Juni 2025.
Baca: Bobby Ingin 4 Pulau yang Diributkan Aceh Bisa Dikelola Bersama
Namun demikian untuk empat pulau tersebut belum terdapat cakupan data seismic, sehingga proses evaluasi potensi migas masih belum bisa dilakukan secara komprehensif.
“Kami mendorong adanya survei awal dan akuisisi data seismik agar potensi Migas bisa diidentifikasi lebih jelas,” ujarnya.
Sebelumnya kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memutuskan empat pulau yang berada di perbatasan Aceh-Sumut masuk dalam status administrasi wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.
Empat pulau ini yaitu Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang dan Mangkir Ketek.
Status administratif itu tertuang dalam Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.
Putusan itu mendapat reaksi penolakan dari warga Aceh yang mengklaim pulau-pulau tersebut milik Aceh yang memiliki historis panjang dari dasar dolumen hukum dan catatan agraria seperti SK Kepala Inspeksi Agraria Daerah Istimewa Atjeh Nomor 125/IA/1965.
Kemudian bukti surat kuasa dari Teuku Djohandsyah bin Teuku Daud kepada Teuku Abdullah bin Teuku Daud pada 1980 hingga adanya kebun yang digarap oleh warga Aceh.
Lalu sejumlah infrastruktur yang dibangun oleh Pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Singkil, seperti tugu selamat datang, tugu koordinat yang dibangun oleh Dinas Cipta Karya dan Bina Marga pada tahun 2012, rumah singgah dan mushala (2012), serta dermaga yang dibangun pada tahun 2015.