Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh menyebut kaum ibu di tanah rencong paling banyak mengadukan perihal investasi ilegal hingga pinjaman online ilegal ke OJK Aceh. Laporan itu juga terdata di Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti).
Kepala OJK Aceh Daddy Paryoga mengatakan emak-emak tersebut dinilai sangat peduli dengan adanya aktivitas keuangan ilegal di sekitar mereka. Sehingga mereka bertindak dengan cepat untuk melaporkan ke OJK.
“Mayoritas yang melapor ke kami justru ibu-ibu. Mereka lebih peduli, mungkin karena lebih sering ditawari, dan secara emosional mereka lebih reaktif. Itu bagus, karena laporan mereka membuat kami bisa bertindak lebih cepat,” ujar Daddy kepada wartawan, Selasa, 8 Juli 2025.
Dari data yang diperoleh, laporan dari Januari hingga Mei 2025, ada sekitar 22 orang berjenis kelamin perempuan yang melaporkan soal investasi ilegal dan pinjaman online. Lalu pria berjumlah 10 orang.
Modusnya juga bermacam-macam mulai dari jasa periklanan, investasi pertanian hingga money games yang cukup merugikan masyarakat karena aktivitas keuangan ilegal tersebut.
”Ada 3 modus investasi ilegal terbanyak. pertama jasa periklanan dengan sistem deposit sebanyak 6 kasus, investasi pertanian/perkebunan 3 kasus dan money games 3 kasus,” ucapnya.
Sementara data dari Satgas PASTI, mencatat bahwa secara umum per Juni 2025 di Provinsi Aceh tercatat sebanyak 84 pengaduan, 32 investasi ilegal dan 52 pinjaman online atau meningkat lebih banyak dari bulan sebelumnya.
Daddi mengingatkan bahwa di tengah gempuran digitalisasi, masyarakat harus memegang prinsip legal dan logis saat berhadapan dengan tawaran produk keuangan. Jangan asal mengambil segala tawaran yang secara logika tidak masuk akal untuk mendapat cuan.