Belanja Daerah Banda Aceh Naik Rp19 Miliar di Tengah PAD Lesu

Banggar DPRK Banda Aceh Laporkan KUA PPAS Perubahan, Belanja Daerah Bertambah Rp 19 M. (ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – DPRK Banda Aceh menggelar rapat paripurna penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) terkait Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBK-P 2025, Jumat, 8 Agustus 2025.

Rapat dipimpin Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah didampingi Wakil Ketua Musriadi dan dihadiri Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah Mukhlis.

Dalam laporannya, anggota Banggar DPRK, Muhammad Iqbal, menyampaikan bahwa belanja daerah Banda Aceh mengalami peningkatan sebesar Rp 19,1 miliar. Dengan penambahan ini, total belanja APBK 2025 menjadi Rp 1,495 triliun.

Sementara itu, pendapatan daerah juga naik Rp 11,1 miliar, sehingga total pendapatan menjadi Rp 1,480 triliun.

Penerimaan pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp 17,98 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan mencapai Rp 2,8 miliar untuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo.

Iqbal menjelaskan, pembahasan perubahan KUA-PPAS dilakukan selama sepekan dengan menyesuaikan arah kebijakan pengelolaan keuangan berdasarkan kondisi kemampuan daerah. Pergeseran kegiatan prioritas, penting, dan mendesak menjadi bagian dari penyesuaian anggaran tahun berjalan.

“Rancangan KUA-PPAS ini hendaknya menjadi kebijakan umum bersama dalam penjabaran detail anggaran nantinya, sehingga kebijakan yang telah disusun dan dibahas tidak keluar dari kesepakatan yang telah dilakukan,” ujar Iqbal.

Banggar DPRK juga menyoroti rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Juli 2025 yang baru mencapai Rp 225 juta atau 55 persen dari target. Wali Kota diminta mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memaksimalkan pencapaian PAD.

Selain itu, DPRK menekankan pentingnya langkah konkret penanganan kasus HIV/AIDS yang terus meningkat di Banda Aceh. Banggar juga meminta tindakan tegas terhadap 206 wajib pajak yang menolak pemasangan tapping box.

“Untuk itu kami meminta Saudari Wali Kota untuk segera menyiapkan langkah-langkah tersebut,” baca Iqbal.

Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak atas selesainya pembahasan rancangan kebijakan umum dan prioritas plafon anggaran sementara perubahan APBK 2025 yang berlangsung 4–7 Agustus 2025.

“Dengan telah rampungnya pembahasan rancangan kebijakan umum dan prioritas plafon anggaran sementara perubahan APBK Banda Aceh tahun anggaran 2025 tersebut, maka melalui forum rapat paripurna dewan ini, saya atas nama pimpinan dewan menyampaikan apresiasi, penghargaan dan ucapan terima kasih kepada semua pihak,” katanya.

Related posts