Banda Aceh (KANALACEH.COM) – UPTD KPH Wilayah IV Aceh bersama Denpom IM/2 Meulaboh dan Polres Nagan Raya melakukan operasi pengamanan hutan di Kawasan Hutan Desa Blang Puuk, Kecamatan Beutong Banggalang.
Operasi dilakukan pada lokasi dengan Koordinat N. 04°28’56,06″ E.96° 35’49,60″ dan N 04°24’53,99″, E 96°40’50,47“.
Saat operasi ditemukan masih adanya aktifitas ilegal dan kejahatan perusakan hutan serta terdapat barang bukti di lokasi berupa kayu olahan sekitar 20 m3, gubuk kerja dan peralatan lainnya.
Namun para pelaku kejahatan ilegal melarikan diri saat dilakukan penyergapan. Spanduk larangan yang telah dipasang di lokasi pada saat dilakukan operasi sebelumnya.
Kepala UPTD KPH Wilayah IV Aceh Naharuddin mengatakan pihaknya saat patroli di lokasi langsung melakukan pemusnahan BB kayu olahan milik pelaku.
Lalu merobohkan dan membakar 5 buah gubuk kerja, mengamankan peralatan kerja berupa 4 unit chainsaw 1 unit alat penggulung kabel sling, 2 buah baterai, 17 botol oli, 1 buah rantai, 1 buah dongkrak dan 1 set kunci, 2 sak beras, 1 gulung terpal dan 1 gulung tali.
Nasruddin megimbau kepada para pelaku kejahatan kehutanan dan atau oknum yang terlibat/diduga membekingi segera menghentikan semua aktifitas ilegal tersebut karena menyebabkan kerusakan hutan dan lingkungan yang berdampak buruk bagi warga Beutong Ateuh khususnya dan masyarakat Nagan Raya pd umumnya.
“KPH Wil IV berkomitmen dan secara kontinyu akan melakukan kembali operasi pengamanan hutan pada lokasi dimaksud, hingga kejahatan ilegal terhenti,” katanya, Kamis, 21 Agustus 2025.
