Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Ombudsman RI Perwakilan Aceh menerima laporan dugaan permasalahan dalam penyaluran Bantuan Biaya Hidup (BBH) bagi mahasiswa yang terdampak bencana di Sumatera.
Sejumlah mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi negeri (PTN) di Aceh mengeluhkan bantuan yang dijanjikan belum juga diterima, meski daftar nama penerima telah diumumkan sejak Januari 2026.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Aceh, Dian Rubianty, mengatakan pihaknya memberi atensi serius terhadap laporan tersebut karena bantuan biaya hidup dinilai krusial untuk menunjang keberlangsungan studi mahasiswa di tengah masa pemulihan pascabencana.
“Kami menerima keluhan dari mahasiswa yang merasa tidak mendapat kepastian terkait penyaluran BBH pada pengumuman dimaksud, padahal mereka sudah menunggu cukup lama,” ujar Dian dalam keterangannya, Jumat, 20 februari 2026.
Menurutnya, ketidakjelasan penyaluran bantuan berpotensi menimbulkan keresahan di kalangan mahasiswa, terlebih banyak di antara mereka yang masih menghadapi dampak ekonomi akibat bencana yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera.
Menimbang urgensi persoalan serta jumlah laporan yang terus bertambah, Ombudsman akan memproses pengaduan tersebut melalui mekanisme Respons Cepat Ombudsman (RCO).
“Mekanisme ini memungkinkan penanganan laporan dilakukan secara lebih cepat dan terukur, khususnya untuk persoalan yang berdampak luas dan membutuhkan kepastian segera,” kata Dian.
Ia menambahkan, Ombudsman akan segera berkoordinasi dengan pihak terlapor dan instansi terkait. Pihaknya juga membuka ruang bagi mahasiswa lain yang mengalami kendala serupa untuk menyampaikan laporan.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menyiapkan bantuan biaya hidup bagi mahasiswa yang terdampak bencana banjir dan longsor di Sumatera.
Direktur Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek, Fauzan Adziman, dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (8/12/2025), menyampaikan bantuan diberikan sebesar Rp1.250.000 per bulan atau Rp3.750.000 untuk tiga bulan.
“Bantuannya biaya hidup sebesar Rp1.250.000 per bulan atau Rp3.750.000 untuk tiga bulan,” kata Fauzan.
Ia menjelaskan, bantuan tersebut terbagi dalam dua skema, yakni Program Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi dan Program Afirmasi Pendidikan Tinggi.
Untuk Program Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi, anggaran yang disediakan mencapai Rp59,375 miliar bagi 15.833 mahasiswa. Sementara Program Afirmasi Pendidikan Tinggi dialokasikan sebesar Rp11,6 miliar untuk 3.100 mahasiswa.
