Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem menyambut positif usulan perpanjangan dana otonomi khusus (otsus) Aceh yang disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Selain diperpanjang, Mendagri juga mengusulkan peningkatan besaran dana otsus menjadi 2 persen.
Mualem menilai usulan tersebut mencerminkan keseriusan pemerintah pusat dalam memperhatikan kondisi Aceh sebagai daerah dengan status kekhususan, terutama di tengah upaya penanganan bencana yang masih berlangsung.
“Tentu saya menyambut positif dan mengapresiasi usulan Mendagri dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI terkait perpanjangan dana otsus Aceh. Namun, harapan kami ke depan besaran dana tersebut dapat ditingkatkan hingga 2,5 persen,” kata Mualem dalam keterangan tertulis, Selasa, 14 April 2026.
Ia menilai langkah Mendagri menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah pusat responsif terhadap berbagai persoalan yang dihadapi Aceh, baik dalam aspek pembangunan maupun pemulihan pascabencana.
“Ini merupakan bentuk respons serius pemerintah pusat dalam melihat Aceh sebagai daerah khusus, terutama yang saat ini masih dalam tahap penanganan bencana,” ujarnya.
Mualem juga mengungkapkan bahwa dorongan perpanjangan dana otsus telah berulang kali disampaikan Pemerintah Aceh kepada pemerintah pusat dan lembaga legislatif dalam berbagai kesempatan.
Menurutnya, upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memastikan keberlanjutan pembangunan serta pelaksanaan berbagai program yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ia turut menyampaikan apresiasi kepada Presiden, jajaran kementerian terkait, serta pimpinan dan anggota DPR RI, khususnya Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, yang saat ini memprioritaskan pembahasan perubahan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).
“Oleh karena itu, kami menyampaikan terima kasih kepada Presiden, para menteri terkait, serta pimpinan dan anggota DPR RI, terutama Baleg DPR RI yang tengah memprioritaskan perubahan UUPA,” katanya.
