OJK Aceh Dorong TPAKD Susun Program Berbasis Data untuk Perluas Akses Keuangan

OJK.

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Aceh mendorong seluruh Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) menyusun program berbasis data guna memastikan perluasan akses keuangan, dukungan pembiayaan, dan pengembangan sektor unggulan berjalan tepat sasaran serta berdampak nyata bagi masyarakat.

Dorongan tersebut disampaikan Asisten Direktur OJK Provinsi Aceh Firman Octo Armando dalam Rapat Koordinasi dan Asistensi TPAKD se-Provinsi Aceh Tahun 2026 di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Jumat (17/4/2026). Kegiatan ini dihadiri perwakilan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, Badan Pusat Statistik (BPS), OJK Pusat, serta seluruh anggota TPAKD se-Aceh.

Firman menegaskan, TPAKD tidak hanya berfungsi sebagai forum koordinasi, tetapi juga instrumen strategis dalam mendorong inklusi keuangan, memperkuat sektor produktif, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Program TPAKD perlu disusun berbasis data agar lebih tepat sasaran dan selaras dengan potensi unggulan masing-masing daerah,” ujar Firman.

Dalam forum tersebut, OJK menekankan pentingnya pemanfaatan data statistik dari BPS sebagai dasar penyusunan program kerja. Dengan pendekatan ini, kebijakan dan intervensi diharapkan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat sekaligus mengoptimalkan potensi ekonomi daerah.

Firman menyebutkan, Aceh memiliki kekayaan sumber daya alam yang besar, namun memerlukan dukungan data yang akurat dan komprehensif agar dapat dikembangkan secara optimal melalui program yang terarah, inovatif, dan berkelanjutan.

Berdasarkan data yang dipaparkan, struktur ekonomi Aceh masih didominasi sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan dengan nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sebesar Rp84,3 triliun atau 32,74 persen. Sektor ini tumbuh 3,60 persen dan menyumbang pertumbuhan sebesar 0,99 persen, sehingga dinilai memiliki potensi besar untuk terus dikembangkan melalui hilirisasi dan dukungan pembiayaan.

Sejalan dengan itu, OJK mendorong TPAKD kabupaten/kota menghadirkan program yang inovatif, berdampak, dan berkelanjutan sesuai karakteristik daerah.

OJK juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan industri jasa keuangan dalam memperluas akses pembiayaan, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Kolaborasi menjadi kunci utama dalam mempercepat inklusi keuangan. Program pembiayaan harus mampu menjangkau lebih luas masyarakat, terutama UMKM,” kata Firman.

Sebagai implementasi kolaborasi, sinergi TPAKD bersama Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Aceh telah mendorong penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pembiayaan ultra mikro. Pada periode 2024–2025, penyaluran KUR mencapai Rp8,8 triliun, sementara pembiayaan ultra mikro sebesar Rp535 miliar.

OJK juga mendorong peningkatan kualitas kinerja TPAKD agar mampu memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian daerah dan bersaing di tingkat nasional, termasuk meraih penghargaan pada ajang TPAKD Award.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Aceh T. Robby Irza menyampaikan bahwa TPAKD berperan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, memperkuat ketahanan ekonomi, mengurangi kemiskinan, serta mewujudkan ekonomi inklusif berkelanjutan.

Ia menambahkan, tantangan yang masih dihadapi antara lain kesenjangan literasi dan inklusi keuangan serta keterbatasan akses pembiayaan bagi UMKM. Karena itu, TPAKD diharapkan mampu menjadi orkestrator pengembangan ekonomi daerah melalui penguatan sinergi lintas sektor.

Kepala BPS Provinsi Aceh, Agus Andri juga menyoroti pentingnya peningkatan literasi dan inklusi keuangan, khususnya keuangan syariah. Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK), masih terdapat kesenjangan antara sektor syariah dan konvensional.

Melalui kegiatan ini, OJK Aceh menegaskan komitmennya memperkuat peran TPAKD sebagai motor penggerak akses keuangan daerah melalui program berbasis data, kolaborasi yang solid, serta inisiatif yang berdampak nyata bagi masyarakat.

Related posts