Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pemerintah Aceh mencatat sebanyak 604.446 jiwa ditanggung melalui program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) sejak 1 Mei 2026. Sementara itu, 3.275.490 jiwa lainnya masuk dalam Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dibiayai pemerintah pusat 2026.
Sekretaris Daerah Aceh, M Nasir, menjelaskan angka tersebut merupakan hasil dekonstruksi basis awal JKA yang mulai berlaku pada 1 Mei. Menurut dia, skema baru ini dirancang untuk memastikan perlindungan kesehatan masyarakat tetap berjalan dengan pembagian pembiayaan yang lebih terstruktur.
“Totalnya semua 604.446 jiwa yang ditanggung JKA sejak 1 Mei 2026,” kata M Nasir saat rapat koordinasi membahas perkembangan dan validasi data Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) di Meuligoe Gubernur, sejak Kamis 23 April.
Baca: Soal Evaluasi JKA, Mualem: Kita Perlu Pengawasan Kesehatan Supaya Tak Ada Carut Marut
Ia merinci, peserta yang ditanggung JKA terdiri dari 109 jiwa peserta orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), 16.669 jiwa peserta masyarakat bencana dari desil 6, 7, dan 8, serta 34.436 jiwa Non PBI JK nonaktif yang dimasukkan ke dalam JKA berdasarkan filter kriteria.
Selain itu, peserta JKA dari desil 1 hingga 7 tercatat sebanyak 481.145 jiwa, yang merupakan hasil pemadanan Non-Aktif PBI JK.
Di sisi lain, terdapat sekitar 360 ribu jiwa yang dikeluarkan dari skema JKN karena terindikasi dalam 17 indikator tertentu. Salah satunya adalah keluarga aparatur sipil negara (ASN), lalu peserta yang terdeteksi melakukan aktivitas judi online yang diketahui melalui transaksi keuangan.
Kemudian sebanyak 1.130.604 jiwa berada dalam kategori non-PBI JK dan JKA mandiri atau lainnya. Mereka merupakan masyarakat yang membiayai kepesertaan jaminan kesehatan secara mandiri atau melalui sumber lain di luar subsidi pemerintah.
Meski demikian, pemerintah menegaskan perlindungan kesehatan tetap diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan, termasuk kelompok mampu yang mengalami sakit berat seperti cuci darah dan stroke.
“Orang kaya yang sakit berat seperti cuci darah, stroke, kita yang tanggung. Yang dikhawatirkan oleh banyak orang ketika orang kaya sakit ini menjadi miskin,” ujar M Nasir.
Menurut dia, pemerintah hanya tidak menanggung satu komponen, yakni masyarakat mampu yang sehat dan tidak pernah memanfaatkan layanan rumah sakit.
“Yang kita tidak tanggung satu komponen, orang kaya yang tidak sakit saja, yang tidak pernah ke rumah sakit dan sehat. Sisanya semua kita tanggung,” katanya.
Pemerintah Aceh juga mengakui masih ada temuan masyarakat yang merasa miskin, tetapi tercatat dalam desil 8. Untuk kasus seperti itu, data akan diperbaiki dan peserta dapat dimasukkan kembali ke dalam JKA.
Ke depan, pengawasan terhadap data peserta akan terus diperkuat agar ketidaksesuaian bisa segera diperbaiki. Evaluasi juga akan dilakukan terhadap fasilitas kesehatan yang dinilai tidak menjalankan layanan secara optimal.
“Untuk ke depan harus terus diawasi dimana yang tidak jelas bisa langsung diperbaiki dengan ini bisa kita evaluasi rumah sakit yang nakal,” kata Gubernur Aceh, Muzakir Manaf yang memimpin rapat koordinasi membahas perkembangan dan validasi data Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) di Meuligoe Gubernur.
