Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh menganggarkan sekitar Rp2,75 miliar untuk renovasi bangunan dan revitalisasi interior rumah jabatan wali kota pada tahun anggaran 2026.
Berdasarkan data dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Kota Banda Aceh, terdapat dua paket pekerjaan konstruksi yang berkaitan dengan proyek tersebut.
Paket pertama tercatat dengan kode RUP 63151281 dengan judul “Revitalisasi Interior Rumah Jabatan KDH”. Paket ini memiliki pagu anggaran sebesar Rp1,28 miliar yang bersumber dari APBD Kota Banda Aceh 2026.
Proyek tersebut berada di bawah Satuan Kerja Bagian Umum Pemko Banda Aceh dan akan dilaksanakan melalui metode tender. Jadwal pelaksanaan kontrak direncanakan berlangsung mulai Juli hingga Desember 2026, dengan pengumuman paket dilakukan pada 26 Februari 2026.
Baca: Pemko Banda Aceh Anggarkan Rp679 Juta untuk Konten di Medsos IG dan TikTok, Untuk ‘Buzzer’?
Sementara itu, paket kedua dengan kode RUP 63152341 berjudul “Renovasi dan Rehabilitasi Bangunan Rumah Jabatan” memiliki pagu sebesar Rp1,2 miliar. Sama seperti paket pertama, proyek ini juga berada di bawah Bagian Umum dan menggunakan metode tender.
Pelaksanaan kontrak untuk paket kedua dijadwalkan lebih awal, yakni mulai April hingga Juni 2026, dengan tanggal pengumuman yang sama, 26 Februari 2026.
Selain pekerjaan konstruksi, Pemko Banda Aceh juga mengalokasikan anggaran untuk jasa konsultasi pada paket jasa perencanaan dan pengawasan revitalisasi interior rumah jabatan KDH (kepala daerah) senilai Rp 140 juta masing-masing 2 paket.
Kemudian paket jasa konsultasi dan pengawasan Renovasi dan Rehabilitasi Bangunan Rumah Jabatan KDH total Rp 130 juta masing-masing 2 paket. Pengadaan jasa konsultasi dan pengawasan tersebut dilakukan melalui mekanisme pengadaan langsung.
Jika ditotal, keseluruhan anggaran yang disiapkan untuk proyek renovasi dan revitalisasi rumah jabatan wali kota mencapai sekitar Rp2,75 miliar.
Penganggaran ini menjadi sorotan karena dilakukan di tengah upaya efisiensi anggaran yang tengah digaungkan pemerintah, terutama dalam kondisi fiskal daerah yang terbatas.
