Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Ombudsman RI Perwakilan Aceh menyoroti sejumlah persoalan dalam pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA), khususnya pada sektor layanan farmasi, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Kamis, 30 April 2026.
Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan kesehatan berjalan sesuai standar, bebas dari praktik maladministrasi, sekaligus menindaklanjuti berbagai laporan masyarakat yang masuk melalui kanal pengaduan Ombudsman.
Kegiatan dipimpin langsung Kepala Perwakilan Ombudsman RI Aceh, Dian Rubianty, bersama jajaran keasistenan pemeriksaan laporan, pencegahan, serta bidang penerimaan dan verifikasi laporan.
Dalam sidak itu, tim Ombudsman meninjau sejumlah titik layanan strategis, mulai dari Instalasi Gawat Darurat (IGD), ruang rawat inap, poli, hingga layanan farmasi, termasuk sistem antrean dan alur pelayanan pasien.
Dari hasil pengawasan, Ombudsman Aceh menemukan sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian, terutama terkait layanan farmasi yang dinilai masih membutuhkan pembenahan agar pelayanan kepada pasien dapat berjalan lebih optimal.
Selain itu, Ombudsman juga mencatat persoalan sarana dan prasarana yang dinilai menghambat kenyamanan layanan. Beberapa di antaranya ialah akses lift yang tidak beroperasi sehingga menyulitkan mobilitas pasien ke lantai dua, pendingin ruangan (AC) di sejumlah kamar yang tidak berfungsi optimal, hingga kebocoran di beberapa ruang perawatan.
Dian menegaskan seluruh temuan tersebut harus segera ditindaklanjuti oleh manajemen rumah sakit agar tidak mengganggu pelayanan publik.
“Kami mendorong adanya perbaikan pada sistem maupun layanan yang masih belum sesuai, seperti akses, sarana, dan prasarana, agar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal,” kata Dian.
Dalam kesempatan itu, Ombudsman Aceh juga membuka layanan Ombudsman On The Spot di lingkungan RSUDZA. Layanan jemput bola tersebut ditujukan untuk memudahkan pasien maupun keluarga pasien menyampaikan laporan atau pengaduan secara langsung terkait pelayanan yang diterima.
Ombudsman Aceh menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan, serta mengimbau seluruh penyelenggara layanan agar responsif terhadap setiap temuan dan keluhan masyarakat.
“RSUDZA adalah rumah sakit rujukan terakhir di Aceh. Mari bekerja sama agar layanan terbaik dapat dirasakan oleh masyarakat, sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
