Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Wali Nanggroe Aceh Tgk Malik Mahmud Al Haytar meminta penjelasan langsung kepada Pemerintah Aceh terkait penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) dalam Rapat Koordinasi Forkopimda terkait keberlanjutan program tersebut di Pendopo Wali Nanggroe, Selasa (19/5/2026).
Dalam forum itu, Malik Mahmud juga meminta laporan dari berbagai pihak mengenai dampak sosial dan politik dari kebijakan tersebut. Penjelasan diminta dari unsur Polda Aceh, Kabinda Aceh, tokoh agama, hingga akademisi.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M Nasir mengatakan pergub tersebut diterbitkan bukan untuk mengurangi layanan kesehatan masyarakat, melainkan sebagai upaya penataan ulang data penerima manfaat berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Tujuan pergub ini adalah menata ulang data berdasarkan DTSEN. Data ini ditetapkan presiden dan semua lembaga harus mengacu pada data tersebut. Ada empat provinsi yang juga mengacu pada data tersebut,” kata M Nasir.
Ia menjelaskan Pemerintah Aceh juga harus melakukan penyesuaian anggaran di tengah keterbatasan fiskal daerah. Menurutnya, sebagian besar anggaran yang masuk ke Aceh telah memiliki peruntukan tertentu sehingga tidak dapat digunakan secara bebas.
Meski demikian, M Nasir menyebut setelah melalui evaluasi dan pertimbangan panjang, Gubernur Aceh Muzakir Manaf memutuskan untuk mencabut Pergub JKA tersebut. Pemerintah Aceh, kata dia, nantinya akan menerbitkan pergub baru sebagai dasar penghentian aturan sebelumnya.
Sementara itu, Malik Mahmud menegaskan persoalan JKA tidak hanya berkaitan dengan administrasi dan anggaran, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“JKA bukan hanya soal administrasi anggaran. Saya harap semua aspirasi ditampung dan pemerintah harus hadir menjaga stabilitas daerah serta kepercayaan masyarakat kepada lembaga pemerintah,” ujar Malik Mahmud.
Dalam kesempatan itu, Wali Nanggroe juga menyinggung panjangnya sejarah konflik yang pernah dialami Aceh, mulai dari masa peperangan dengan kerajaan lain, penjajahan Portugis, Belanda, dan Jepang, hingga konflik bersenjata pada era DI/TII dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Menurutnya, pengalaman sejarah tersebut harus menjadi pelajaran bagi seluruh pihak agar tetap menjaga kekompakan dan stabilitas Aceh melalui komunikasi yang baik serta kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.
