(KANALACEH.COM) – Bupati Langkat, Sumatera Utara (Sumut), Syah Afandin alias Ondim terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (2/7) kemarin.
Dalam operasi senyap tersebut, KPK turut menemukan barang bukti dugaan tindak pidana berupa uang senilai ratusan juta rupiah. Barang bukti itu diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan oleh pihak swasta kepada bupati.
“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan oleh pihak swasta kepada bupati,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (3/7).
OTT dimaksud terjadi di tiga lokasi yaitu Langkat, Binjai dan Medan. Sebanyak 7 orang berhasil ditangkap, termasuk Ondim.
Orang-orang lainnya yang ditangkap KPK adalah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Langkat, dan 5 orang lainnya merupakan pihak swasta.
Budi mengatakan penyidik juga akan mendalami dan menelusuri lebih lanjut dugaan penerimaan gratifikasi, suap, atau pemerasan lainnya.
“Dan tentunya nanti juga akan didalami, ditelusuri apakah juga ada penerimaan-penerimaan lainnya atau gratifikasi yang dilakukan oleh bupati atau penyelenggara negara di wilayah Langkat,” ucap Budi. [CNN]






