Polisi Tangkap Kurir Sabu 130 Kg di Aceh Timur

ILUSTRASI. Barang bukti sabu yang disita. (ist)

(KANALACEH.COM) – Polda Sumatera Utara menangkap kurir sabu seberat 130 kg insial ZHM (30) di Desa Pucok Alue Barat, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur, Aceh pada Senin (13/7/2026).

Dalam proses penangkapan sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara mobil polisi dan pelaku. Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Andy Arisandi mengatakan pelaku ditangkap, sekitar pukul 20.30 WIB.

Mulanya pihaknya mendapat informasi, pelaku hendak membawa sabu melewati Aceh Timur. Polisi kemudian melihat mobil Toyota Innova pelaku, saat melintas di Kecamatan Simpang Ulim, Aceh Timur.

Penyidik kemudian membuntutinya, namun dalam perjalanan pelaku sadar sedang diikuti. Aksi kejar-kejaran menggunakan mobil tidak terhindarkan, polisi sempat menembakkan senjata api agar ZH menyerah.

“Ada tindakan tegas yang kita lakukan yaitu, memberikan tembakan peringatan karena yang bersangkutan sudah memonitor kita melakukan pengejaran dan akhirnya melarikan diri,” ujar Andy kepada wartawan di Mapolda Sumut, Senin (20/7/2026)

Saat proses pengajaran ZH sempat turun dari mobilnya selanjutnya bersembunyi di sebuah perkebunan, namun polisi tetap berhasil meringkusnya. Polisi kemudian menggeledah mobil ZH dan ditemukan 130 kg sabu.

“Dari penyisiran TKP akhirnya dapat diungkap, pelaku inisial ZH sebagai (pemilik) 130 kg sabu,” ujar Andy.

Dari penyelidikan, ZH mengaku disuruh orang inisial JR yang kini masih buron, ZH kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Andy mengatakan barang haram itu diduga berasal dari Malaysia yang diduga diselundupkan melalui perairan Aceh.

“(Sabu masuk) melalui malaysia hanya (jalurnya) sudah mulai bergeser biasanya melalui yang biasanya pantai timur wilayah Sumut berapa kali pengungkapan sudah masuk Wilayah Aceh,” ujarnya. [kompas]

Related posts