Gayo Lues (KANALACEH.COM) – Pemerintah Kabupaten Gayo Lues mengusulkan perpanjangan masa transisi darurat tahap II selama tiga bulan ke depan. Usulan itu disepakati dalam rapat evaluasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) setelah menilai kondisi di lapangan belum memungkinkan memasuki tahap rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon).
Wakil Bupati Gayo Lues, Maliki, mengatakan proses pemulihan pascabencana masih berlangsung, terutama di sektor pertanian, infrastruktur, serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Menurutnya, dukungan lanjutan masih diperlukan agar penanganan bencana dapat berjalan optimal.
Ia menjelaskan, apabila status penanganan diubah ke tahap rehabilitasi dan rekonstruksi saat ini, sejumlah program bantuan yang masih dibutuhkan masyarakat berpotensi terhenti. Program tersebut di antaranya penyaluran Jaminan Hidup (Jadup), Dana Tunggu Hunian (DTH), serta berbagai bantuan transisi lainnya.
Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPRK Gayo Lues Fahmi Sahab meminta pemerintah tetap memprioritaskan penanganan berdasarkan tingkat kerusakan di lapangan. Menurutnya, kawasan yang mengalami dampak paling parah, seperti permukiman di Tetumpun, harus menjadi fokus utama pemulihan karena masyarakat di wilayah tersebut merasakan dampak bencana paling berat.
Sementara itu, Kapolres Gayo Lues AKBP Cakra Donya menyatakan dukungannya terhadap percepatan pemulihan daerah terdampak bencana. Pihaknya juga terus mengupayakan berbagai bentuk bantuan bagi masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Cakra turut memperkenalkan layanan darurat Polri 110 yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan kejadian bencana, kondisi darurat, maupun kebutuhan layanan kepolisian lainnya.
Di sisi lain, Kepala Pelaksana BPBD Gayo Lues Muhaimini mengatakan penanganan pascabencana terus berjalan, mulai dari penyaluran dana stimulan, proses Dana Tunggu Hunian (DTH), hingga perbaikan akses jalan dan jembatan yang terdampak.
Ia menambahkan, BPBD saat ini juga tengah menyusun daftar calon penerima DTH Tahap III dengan estimasi sebanyak 582 kepala keluarga. Proses tersebut dilakukan setelah pemerintah desa menyampaikan usulan kepada BPBD pada 16 Juli. Saat ini, tahapan verifikasi dan penetapan calon penerima masih terus berlangsung.






