Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut bersama Pemerintah Aceh dan aparat penegak hukum menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Banda Aceh, Senin (3/8). Dalam sidak tersebut, tim gabungan menemukan sejumlah kendaraan yang diduga melakukan praktik pelangsiran BBM bersubsidi.
Menariknya, saat petugas melakukan pengawasan di lokasi, beberapa kendaraan yang diduga sebagai pelangsir memilih keluar dari antrean dan meninggalkan area SPBU. Kondisi itu membuat antrean kendaraan yang sebelumnya mengular kembali normal.
Sidak dilakukan sebagai tindak lanjut rapat koordinasi antara Pertamina Patra Niaga, Pemerintah Aceh, dan aparat penegak hukum untuk mengevaluasi distribusi BBM sekaligus mengatasi kepadatan yang sempat terjadi di sejumlah SPBU.
Selain melakukan pengawasan, Pertamina juga menyiapkan sejumlah langkah operasional guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya dengan menambah jumlah operator di pulau pompa SPBU saat terjadi lonjakan antrean agar proses pengisian BBM berlangsung lebih cepat.
Dari hasil pemantauan, tim gabungan memastikan stok BBM di seluruh SPBU yang diperiksa berada dalam kondisi aman. Seluruh jenis BBM tersedia untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, sementara penyaluran BBM subsidi juga telah menggunakan sistem QR Code sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Bidang Minyak dan Gas Bumi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, Dian Budi Dharma, mengatakan pengawasan lintas instansi diperlukan agar distribusi BBM bersubsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
“Pemerintah Aceh terus mendorong pengawasan penyaluran BBM secara bersama-sama agar distribusi energi berjalan sesuai ketentuan. Melalui sinergi ini, kami berharap penyaluran BBM subsidi semakin tepat sasaran sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat yang berhak,” kata Dian.
Hal senada disampaikan Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Aceh, Kompol Sofyan. Ia menegaskan kepolisian akan terus mendukung pengawasan untuk mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“Kolaborasi antara pemerintah daerah, Pertamina, dan aparat penegak hukum merupakan langkah strategis untuk mencegah praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Sementara itu, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Fahrougi Andriani Sumampouw, mengatakan sinergi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menjadi kunci menjaga kelancaran distribusi energi di Aceh.
Menurutnya, pengawasan di lapangan akan terus diperkuat bersamaan dengan peningkatan kualitas layanan di SPBU agar masyarakat memperoleh pelayanan yang lebih cepat, aman, dan nyaman.
Ke depan, sidak serupa akan dilakukan secara berkala sebagai bagian dari evaluasi bersama untuk memastikan distribusi BBM di Aceh berjalan optimal, tepat sasaran, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.






