Keuchik di Aceh Utara Ditangkap Terkait Kepemilikan Ribuan Pod Getar dan Ekstasi

Barang bukti Pod Getar dan ekstasi yang disita Polda Aceh dari Keuchik di Aceh Utara. (Kanal Aceh/Randi)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Seorang kepala desa aktif di Kabupaten Aceh Utara berinisial RB (41) ditangkap polisi terkait pengedaran narkotika jenis cartridge vape getar atau pod getar, liquid mengandung etomidate dan pil ekstasi.

Dari tangan RB polisi menyita 2.495 pod getar, 4 liter liquid yang mengandung etomidate dan 50 ribu butir pil ekstasi.

Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan mengatakan pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi terkait peredaran narkotika.

Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan di kendaraan RB, petugas menemukan puluhan ribu pil ekstasi serta ribuan cartridge vape getar yang mengandung etomidate.

“Barang bukti yang diamankan 2.495 unit catridge atau vape getar, 4.000 mililiter liquid yang mengandung etomidate, 50.000 butir pil ekstasi dari RB,” kata Ruddi saat jumpa pers di Mapolda Aceh, Senin (10/8).

Dari hasil pemeriksaan awal, RB mengaku seluruh barang tersebut diterimanya dari seseorang yang disebut sebagai pengendali jaringan bernama Pablo alias AH. Sosok tersebut kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Polisi menyebut RB berperan mengambil narkotika jenis ekstasi dan etomidate dari wilayah Aceh Tamiang. Barang tersebut kemudian rencananya diedarkan di wilayah Aceh dan sejumlah provinsi lainnya.

Atas perannya, RB dijanjikan bayaran sebesar Rp100 juta oleh Pablo alias AH.

“Pelaku dijanjikan upah sebesar Rp100 juta oleh Pablo alias AH yang berperan sebagai pengendali, narkotika ini diedarkan di wilayah Aceh serta provinsi lainnya,” kata Ruddi.

Kini Polda Aceh masih mengembangkan kasus itu dan memburu Pablo alias AH yang memasok narkotika ke Aceh.

RB bakal dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terkait kepemilikan narkotika jenis ekstasi dan Pasal 119 ayat (2) UU Narkotika terkait kepemilikan etomidate.

Related posts