Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan mengultimatum para bandar narkoba yang masih menjalankan bisnis haram di wilayah Aceh. Ia meminta jaringan narkotika segera menghentikan aktivitasnya atau menghadapi tindakan tegas dari kepolisian.
“Saya ingatkan kepada para bandar, hentikan aksi Anda sekarang atau kami akan melakukan tindakan tegas dan mematikan,” kata Ruddi saat jumpa pers di Mapolda Aceh, Senin, 10 Agustus 2026.
Ruddi menegaskan Polda Aceh tidak akan memberikan ruang bagi jaringan peredaran narkoba yang beroperasi di wilayah hukumnya.
Menurut dia, kepolisian akan mengambil tindakan tegas terhadap para bandar yang masih nekat menjalankan bisnis narkotika.
Dia juga menyampaikan pesan khusus kepada para kurir narkoba agar tidak mempertaruhkan masa depan dengan terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.
“Kepada kurir, tolong jangan hancurkan masa depan Anda demi yang semu,” ujarnya.
Sementara kepada para pengguna narkoba, Ruddi meminta mereka segera menghentikan penggunaan narkotika sebelum merusak masa depan dan kehidupan mereka.
“Para pengguna, tolong sadar dan berhentilah sekarang demi hidup dan masa depan Anda,” katanya.
Ruddi menegaskan pemberantasan narkoba tidak hanya menyasar pengguna dan kurir, tetapi juga jaringan bandar yang menjadi pengendali peredaran narkotika.
Ia mengajak seluruh masyarakat ikut berperan dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Aceh.
“Jangan sampai narkoba menghancurkan generasi dan masa depan Aceh,” ujarnya.






