Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pendiri MFF Syndicate, M. Fauzan Febriansyah, mengapresiasi langkah awal Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan dalam memperkuat pemberantasan narkotika. Menurutnya, meski baru dilantik pada 4 Juli 2026, Ruddi telah menunjukkan langkah cepat dengan mengungkap kasus narkoba berskala besar.
Salah satu pengungkapan terbaru yakni penyitaan 50 ribu butir ekstasi dengan berat bersih 18,026 kilogram, 2.495 cartridge atau vape getar, serta 4.000 mililiter liquid mengandung etomidate.
Dalam kasus itu, Polda Aceh juga mengamankan oknum kepala desa aktif berinisial RB. Barang tersebut diduga akan diedarkan di Aceh dan sejumlah provinsi lain.
“Kami mengapresiasi komitmen Kapolda Aceh untuk menunjukkan bahwa pemberantasan narkoba harus dilakukan secara menyeluruh. Ini bukan sekadar operasi penangkapan, tetapi perang terhadap sebuah ekosistem kejahatan,” kata Fauzan dalam keterangannya, Rabu (12/8/2026).
Fauzan menilai langkah mengejar bandar sekaligus memburu aset hasil kejahatan melalui pendekatan tindak pidana pencucian uang (TPPU) merupakan strategi yang tepat. Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak boleh berhenti pada pengguna dan kurir, tetapi harus menyasar pemasok, pengendali, aliran uang, serta aset hasil bisnis narkotika.
Ia juga menilai pengalaman Ruddi sebagai mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh menjadi modal penting untuk memahami pola jaringan narkotika di Aceh. Karena itu, publik berharap pemberantasan narkoba di bawah kepemimpinannya dilakukan berbasis intelijen dan kerja sama lintas lembaga.
Selain jaringan eksternal, Fauzan menyoroti pentingnya pembenahan internal kepolisian. Ia mengapresiasi tindakan terhadap anggota Polri yang diduga terlibat narkoba serta pemeriksaan terhadap Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol. Andi Kirana dan Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Jabir oleh Divisi Propam Mabes Polri. Ia meminta proses tersebut tetap dihormati dan tidak mendahului hasil pemeriksaan resmi.
“Polisi yang menangkap bandar harus memiliki keberanian yang sama untuk membersihkan rumahnya sendiri. Namun prosesnya harus berdasarkan bukti dan mekanisme hukum, bukan prasangka,” ujarnya.
Fauzan berharap momentum awal kepemimpinan Ruddi Setiawan menjadi titik balik pemberantasan narkoba di Aceh. Menurutnya, Polda dan jajaran harus konsisten membongkar jaringan dari bandar, pemodal, pencuci uang hingga pihak yang diduga memberikan perlindungan, sekaligus memperkuat pencegahan bersama BNN, TNI, Bea Cukai, pemerintah daerah dan masyarakat.






