Dua Pelaku Penculikan Mahasiswa di Banda Aceh Diringkus, Senpi Laras Pendek Disita

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Tim Unit V Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh resmi meringkus dua pria yang diduga terlibat dalam kasus penculikan dan penganiayaan berat terhadap seorang mahasiswa di Banda Aceh. Dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian turut mengamankan barang bukti senjata api laras pendek.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial DT (31), seorang mahasiswa asal Manduamas Baru, Kecamatan Manduamas, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Serta seorang warga berinisial MUL (40) yang menetap di Lamtemen Barat, Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasatreskrim Kompol Miftahuda Dizha Fezuono menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari laporan resmi korban bernama Rian Risky Ramdhan (33) yang menjadi sasaran tindak pidana tersebut.

“Dari hasil penyelidikan dan pengembangan, tim berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana penculikan dan penganiayaan tersebut,” kata Kompol Miftahuda Dizha Fezuono saat dikonfirmasi, Kamis (10/9/2026) siang.

Operasi penangkapan ini dilakukan secara bertahap. Penyelidikan awal dimulai ketika Tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh bergerak cepat pada Kamis (3/9/2026) usai menerima informasi akurat mengenai keberadaan salah satu terduga pelaku di kawasan Simpang Dodik, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh.

Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan DT tanpa perlawanan berarti. Dalam interogasi awal di kantor polisi, DT mengakui perbuatannya dan membeberkan bahwa aksi penculikan serta penganiayaan tersebut dilakukan bersama MUL serta seorang rekan lainnya yang kini masih dalam pengejaran aparat (DPO).

Tak berhenti di situ, Tim Jatanras langsung melakukan pengembangan mendalam untuk melacak keberadaan MUL. Berdasarkan hasil pelacakan, pelarian MUL terendus hingga ke wilayah Kecamatan Jeunib, Kabupaten Bireuen, di mana petugas akhirnya berhasil menyergapnya.

Saat ini, kedua terduga pelaku telah ditahan di Mapolresta Banda Aceh guna menjalani serangkaian pemeriksaan intensif dan proses penyidikan hukum lebih lanjut untuk membongkar motif di balik aksi kriminal tersebut.

Related posts