Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh menyelidiki laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang anak di bawah umur yang disebut terjadi di salah satu sekolah di Banda Aceh.
Laporan tersebut disampaikan keluarga korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Banda Aceh pada Senin (21/9/2026) siang.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono membenarkan adanya laporan tersebut. Dia mengatakan perkara itu masih dalam tahap penyelidikan.
“Benar, saat ini masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian,” kata Dizha, Selasa (22/9/2026) siang.
Baca: Illiza Kecam Bullying Siswa di SMA 3 Banda Aceh, Kasus Dilaporkan ke Polisi
Dizha mengatakan dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat (18/9/2026). Saat ini, penyidik Unit IV PPA masih mendalami keterangan korban untuk mengetahui secara jelas rangkaian peristiwa yang dilaporkan.
“Untuk saat ini masih pendalaman keterangan dari korban. Nanti akan kami berikan surat panggilan kepada para saksi dan pihak sekolah untuk memberikan keterangan,” ujarnya.
Dia menambahkan pemeriksaan terhadap korban, saksi, dan pihak terkait dilakukan untuk membuat terang perkara tersebut. Polisi memastikan penyelidikan masih berlangsung dan perkembangan kasus akan disampaikan setelah penyidik memperoleh informasi serta alat bukti yang cukup.







