Niat Cari Kerang, Warga Malah Temukan Benda Diduga Mortir di Pinggir Krueng Aceh

Niat Cari Kerang, Warga Malah Temukan Benda Diduga Mortir di Pinggir Krueng Aceh. (IST)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Warga menemukan benda yang diduga mortir peninggalan masa konflik di pinggir Sungai Krueng Aceh, tepatnya di depan Warkop Chek Yukee, Gampong Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Rabu (30/9) sore.

Benda yang telah mengalami korosi itu ditemukan Muhammad Saini (40), warga Dusun Makmur. Saat itu, Saini sedang mencari tiram atau kerang sungai sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolsek Baiturrahman AKP Samandari mengatakan Saini awalnya mengira benda tersebut hanya besi berkarat.

“Benda tersebut kemudian diangkat ke pinggir sungai dan dibersihkan. Setelah melihat bentuknya yang menyerupai mortir, yang bersangkutan kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian,” kata Samandari.

Saini kemudian mendatangi Polresta Banda Aceh dan melaporkan temuan tersebut. Laporan diterima petugas SPKT sekitar pukul 18.40 WIB dan diteruskan kepada Unit Inafis Satreskrim Polresta Banda Aceh serta personel piket Polsek Baiturrahman.

Sekitar pukul 18.48 WIB, personel Unit Inafis bersama piket Polsek Baiturrahman tiba di lokasi. Polisi langsung melakukan pengamanan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), kemudian memasang garis polisi di sekitar benda tersebut.

“Personel Polsek Baiturrahman masih bersiaga di lokasi untuk mengamankan TKP,” ujarnya.

Polisi juga berkoordinasi dengan Unit Jibom Satbrimob Polda Aceh untuk melakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.

Samandari mengatakan benda tersebut diduga merupakan mortir peninggalan masa konflik. Namun, polisi belum dapat memastikan apakah benda itu masih aktif atau sudah tidak berfungsi.

Karena itu, benda tersebut diperlakukan sebagai benda berbahaya. Lokasi penemuan diamankan hingga petugas Jibom tiba untuk melakukan pemeriksaan dan evakuasi.

Hingga Rabu malam, benda yang diduga mortir tersebut masih berada di lokasi dan telah diamankan dengan garis polisi.

Polisi mengimbau masyarakat tidak mendekati, menyentuh, memindahkan, ataupun melakukan tindakan apa pun terhadap benda yang diduga merupakan bahan peledak atau sisa persenjataan.

Warga diminta segera melapor kepada kepolisian jika menemukan benda mencurigakan agar penanganannya dilakukan petugas yang memiliki keahlian dan peralatan khusus.

Related posts