Pedagang Minta Pemko Banda Aceh Tak Tutup Jalan Pante Kulu

Pedagang Minta Pemko Banda Aceh Tak Tutup Jalan Pante Kulu.(IST)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Sejumlah pedagang di Jalan Teungku Chik Pante Kulu, Gampong Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, menyampaikan penolakan terhadap rencana penataan kawasan tersebut yang berpotensi menutup akses kendaraan roda dua dan roda empat.

Aspirasi itu disampaikan asosiasi pedagang saat melakukan audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Selasa (29/9/2026). Para pedagang diterima Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah bersama Ketua Komisi II Zidan Al Hafidh.

Perwakilan pedagang, Suriadi, mengatakan pihaknya tidak mempermasalahkan jika kawasan tersebut ditata dan diperindah. Namun, pedagang keberatan apabila jalan ditutup dan dialihfungsikan menjadi kawasan kuliner.

“Kami menolak keras. Itu inti yang ingin kami sampaikan. Jika dibuat tempat kuliner atau ditutup akses roda dua dan roda empat, sangat tidak bermanfaat bagi kami pedagang,” kata Suriadi.

Menurutnya, Jalan Teungku Chik Pante Kulu berada di kawasan strategis di pusat kota sehingga penataan tetap dapat dilakukan tanpa harus menghilangkan akses kendaraan.

“Silakan diperindah karena posisinya di tengah kota, tetapi jangan ditutup dan dijadikan tempat kuliner,” ujarnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Bachtiar mengatakan Pemko Banda Aceh akan membahas kembali masukan dari para pedagang sebelum mengambil keputusan terkait penataan kawasan.

Ia menyebutkan hasil pertemuan akan dilaporkan kepada Sekretaris Daerah dan Wali Kota Banda Aceh untuk kemudian dibahas bersama.

“Pembangunan tersebut diperuntukkan untuk masyarakat, khususnya para pedagang. Namun, jika ada yang keberatan akan kami pertimbangkan kembali. Kami akan duduk kembali dengan Sekda Kota karena hal ini tidak bisa diambil keputusan sendiri,” kata Bachtiar.

Bachtiar menjelaskan penataan Jalan Teungku Chik Pante Kulu dilakukan pemerintah dengan tujuan memperbaiki kondisi kawasan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Menurutnya, pemerintah ingin menata kawasan agar tidak terjadi persoalan antara pedagang kaki lima dan pedagang toko, sekaligus memperbaiki kondisi lingkungan yang sebelumnya dinilai kurang tertata.

Dengan penataan tersebut, pemerintah berharap kawasan itu menjadi lebih nyaman dan dapat menarik lebih banyak pengunjung.

Sementara itu, Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah meminta Pemko mempertimbangkan aspirasi pedagang dalam melanjutkan rencana pembangunan.

Ia mengatakan upaya mempercantik kawasan kota seharusnya tetap memberikan manfaat bagi pedagang dan tidak menimbulkan dampak yang merugikan mereka.

“Kami meminta Pemko menyikapi dengan sebijak mungkin. Ada beberapa masukan bagaimana pembangunan yang kita lakukan untuk mempercantik Kota Banda Aceh jangan justru kemudian menjadi mudharat bagi para pedagang kita,” ujarnya.

Irwansyah berharap pemerintah dapat mencari kebijakan strategis yang mengakomodasi rencana penataan kawasan sekaligus menjaga keberlangsungan aktivitas ekonomi para pedagang.

Related posts