Banjir Berulang, Wagub Aceh Minta 4 Ekskavator Disiagakan di Tiap Daerah Rawan

Wagub Aceh Minta 4 Ekskavator Disiagakan di Tiap Daerah Rawan. (ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah alias Dek Fadh mengusulkan penyediaan alat berat dengan skema pinjam pakai bagi kabupaten/kota yang rawan banjir.

Usulan itu disampaikan dalam rapat tindak lanjut hasil rapat koordinasi penanganan dan pengelolaan daerah aliran sungai (DAS) yang digelar secara virtual dari Ruang Rapat Wakil Gubernur Aceh, Jumat (2/10).

Rapat tersebut dipimpin Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Komjen Pol Tomsi Tohir dan membahas sejumlah langkah penanganan bencana, mulai dari antisipasi bencana susulan, penguatan sistem peringatan dini hingga percepatan pemulihan infrastruktur di wilayah terdampak.

Dalam rapat itu, Dek Fadh mengatakan ketersediaan alat berat sangat dibutuhkan pemerintah daerah untuk mempercepat penanganan banjir, terutama dalam pengerukan dan normalisasi sungai.

Ia mengusulkan sedikitnya empat unit ekskavator disediakan untuk setiap daerah yang memiliki tingkat kerawanan banjir tinggi dengan mekanisme pinjam pakai. Menurutnya, pemerintah kabupaten/kota juga dapat memanfaatkan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mendukung operasional alat berat tersebut.

“Kami mengusulkan solusi agar kabupaten/kota yang rawan banjir ini diberikan alat berat, minimal empat ekskavator dengan sistem pinjam pakai,” kata Dek Fadh.

Menurutnya, skema tersebut akan membuat pemerintah daerah lebih cepat bergerak ketika bencana terjadi. Sebab, kepala daerah dinilai lebih memahami kondisi dan kebutuhan wilayah masing-masing.

Dek Fadh mengatakan sejumlah sungai di Aceh mengalami pendangkalan dan perubahan alur akibat banjir. Kondisi tersebut turut mengancam infrastruktur yang sebelumnya telah dibangun atau dipulihkan pascabencana.

Ia mencontohkan dua jembatan yang sebelumnya telah selesai dikerjakan oleh TNI kembali mengalami kerusakan akibat banjir yang terjadi baru-baru ini.

Selain persoalan alat berat, Dek Fadh juga meminta adanya penyesuaian mekanisme Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk penanganan sungai dalam kondisi darurat.

Ia berharap pemerintah pusat dapat menyiapkan mekanisme yang lebih sederhana sehingga pekerjaan mendesak di lapangan tidak terhambat prosedur yang membutuhkan waktu lama.

“Untuk kondisi darurat, kami berharap ada mekanisme yang dapat mempermudah pekerjaan di lapangan. Misalnya melalui surat kepala posko atau kepala satgas dengan diketahui kementerian dan dinas terkait. Yang penting, penanganan bisa segera dilakukan,” ujarnya.

Menanggapi usulan tersebut, Kepala Posko Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) menyatakan masukan dari Pemerintah Aceh akan menjadi bahan tindak lanjut.

Pemerintah kabupaten/kota juga diminta melengkapi data kebutuhan di masing-masing wilayah agar penanganan bencana dan pemulihan infrastruktur dapat dilakukan secara lebih efisien dan tepat sasaran.

Related posts