Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur sanitasi pascabencana di tujuh kabupaten di Provinsi Aceh. Langkah ini difokuskan pada pemulihan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah demi mengembalikan pelayanan publik serta mencegah risiko pencemaran lingkungan.
Tujuh wilayah yang menjadi sasaran penanganan meliputi Kabupaten Pidie Jaya, Aceh Tamiang, Aceh Tengah, Aceh Tenggara, Bireuen, Aceh Timur, dan Aceh Utara.
Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan pemulihan pascabencana tidak sebatas memperbaiki kerusakan fisik pada jalan atau bangunan yang rusak, melainkan juga menjamin ketersediaan akses pelayanan dasar bagi warga terdampak.
“Pemulihan pascabencana tidak hanya menyangkut perbaikan infrastruktur yang rusak, tetapi juga memastikan masyarakat kembali mendapatkan akses terhadap kebutuhan dasar,” ujar Dody dalam keterangannya, Senin, 19 Oktober 2026.
Penanganan teknis di lapangan dijalankan melalui Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Provinsi Aceh. Pekerjaan yang dilakukan mencakup perluasan sel landfill, pembangunan Instalasi Pengolahan Air Lindi (IPAL), perbaikan jalan akses, hingga penguatan dinding penahan tanah di kawasan TPA.
Di Kabupaten Aceh Tamiang, penanganan TPA Kampung Durian mencakup penambahan sel landfill baru seluas 1,1 hektare, pembangunan IPAL, dan pengaspalan jalan akses sepanjang satu kilometer. Sementara di Kabupaten Bireuen, TPA Blang Beururu ditingkatkan kapasitasnya melalui perluasan landfill 1,46 hektare, pembangunan dinding penahan tanah sepanjang 153,65 meter, serta jalan akses sepanjang 570 meter.
Penanganan TPA Teupin Keubeu di Kabupaten Aceh Utara juga menjadi prioritas utama karena fasilitas tersebut melayani sekitar 641 ribu jiwa di 25 kecamatan dengan volume sampah mencapai 85 ton per hari. Di kawasan ini, Kementerian PU membangun landfill seluas 1,2 hektare beserta fasilitas IPAL dan perbaikan akses.
Untuk Kabupaten Pidie Jaya, pengerjaan di TPA Blang Awe meliputi pembangunan sel landfill seluas 0,71 hektare di bagian bawah dan 1,04 hektare di bagian atas, dinding penahan tanah sepanjang 352,64 meter, serta akses jalan sepanjang 985,5 meter.
Sementara itu, di TPA Uwer Tetemi Kabupaten Aceh Tengah, pengerjaan difokuskan pada peningkatan sel landfill seluas 0,65 hektare, instalasi sistem pelapis kedap (liner), pipa air lindi, dan dinding penahan tanah. Di Aceh Tenggara, TPA Selamat Indah mendapat peningkatan sel landfill 0,41 hektare dan sistem pengolahan air lindi. Adapun di TPA Lhok Tujoh Kabupaten Aceh Timur, pekerjaan difokuskan pada penataan sampah eksisting dan pembangunan dinding penahan tanah sepanjang 320 meter.
Kepala BPBPK Aceh Tommy Permadhi menyampaikan bahwa seluruh penanganan ini dilakukan guna memastikan infrastruktur sanitasi dapat kembali berfungsi secara optimal dengan kapasitas yang lebih memadai pascabencana.
“Penanganan ini kami lakukan untuk mempercepat pemulihan layanan persampahan pascabencana. Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar pekerjaan di lapangan dapat berjalan sesuai kebutuhan dan target,” tutur Tommy.
Kementerian PU menargetkan seluruh rangkaian perbaikan dan rekonstruksi infrastruktur sanitasi di tujuh kabupaten tersebut rampung secara keseluruhan pada akhir November 2026.







