Oleh: Puji Miftahul Arfi, M.Hum
SUSOH adalah sebuah kacamatan yang terletak di pesisir Aceh Barat Daya (Abdya). Namun jika dilihat dari sejarah panjangnya, Susoh telah berdiri sejak 360 tahun yang lalu, jauh sebelum nama Abdya dikenal secara luas di dalam ingatan masyarakat Aceh dewasa ini. Saat mendengar nama Susoh, yang terlintas di benak kita adalah Suku Aneuk Jamee yang hidup dengan Bahasa Minangkabau.
Walaupun menggunakan Bahasa Minang, menurut Aris Faisal Djamin dalam Susoh; Cahaya Kemilau Peradaban, para pendiri Susoh merupakan keturunan Aceh yang menetap di Minangkabau sebagai wakil Sultan Aceh yang berkuasa selama 40 tahun di wilayah Pariaman. Orang-orang ini kemudian terusir akibat serangan VOC dan masyarakat Minang setelah perjanjian Traktat Panian pada tahun 1663 M. Akibatnya, masyarakat Aceh yang terusir dari Pariaman menempati wilayah pantai Aceh Barat-Selatan, salah satunya di Susoh, yang kemudian dikenal sebagai Suku Aneuk Jamee.
Susoh sebenarnya menyimpan peradaban yang luas dan menarik untuk diikuti. Susoh bukan hanya sebuah negeri teluk yang aktif dengan perdagangan rempahnya pada abad ke-17, tetapi memiliki dinamika sosial dan keagamaan yang sangat kompleks, hingga menjadikannya sebagai salah satu pusat peradaban Islam di Aceh. Sebagaimana sejarah dan peradabannya yang panjang, wilayah ini juga memiliki tradisi dan adat yang kuat dalam sendi kehidupan masyarakatnya. Uniknya, budaya masyarakat Aneuk Jamee merupakan akulturasi antara budaya Aceh dan Minangkabau, sehingga melahirkan sebuah budaya yang memiliki corak dan karakteristik tersendiri.
Pendidikan dan Tradisi Intelektual Islam Klasik di Susoh Abad ke-18 dan 19 M
Sebagai negeri pelabuhan yang aktif, tak heran jika Susoh juga jadi salah satu pusat pendidikan Islam di Aceh yang menarik untuk dicermati. Untuk melihat bagaimana kuatnya ajaran Islam di Susoh, kita bisa meninjau bagaimana hubungan para ulama dan umara di Aceh. Hasbi Amiruddin dalam Menatap Masa Depan Dayah di Aceh menyatakan, kedudukan ulama dalam masyarakat Aceh dapat ditinjau dari catatan Ibnu Batutah. Ia mencatat bahwa pada tahun 1435, penguasa Pasai selalu berkonsultasi dengan para ulama dalam berbagai hal. Selain itu, ulama juga menempati posisi penting di dalam kerajaan seperti penasihat raja atau qadhi.
Hal yang sama juga terjadi di Susoh, sebab terdapat beberapa ulama besar yang pernah menetap di Susoh dan melakukan pengajaran agama Islam kepada masyarakat setempat, sehingga Susoh menjadi salah satu pusat pendidikan Islam yang cukup penting di Aceh. Ulama besar yang pernah mengajarkan Islam di Susoh bernama Teungku Haji Keumangan, seorang ulama yang berasal dari Pidie dan sampai ke Susoh pada permulaan abad ke-19 M. Teungku Haji Keumangan mengajarkan Islam di Susoh dengan sangat baik, tercatat ia juga memiliki murid yang mempunyai kemampuan sebagai penyalin al-Quran.
Dalam masa yang sama, terdapat ulama lainnya di Susoh, yaitu Labai Dappa yang diutus oleh Teungku di Anjong, atau dikenal dengan nama Habib Abubakar bin Husein Bilfaqih. Ia mendirikan sebuah masjid bersejarah dalam ingatan kolektif masyarakat Susoh yang bernama Masjid Tuo Pusako, masjid itu terletak di garis kuala Susoh, dan di masjid itulah pendidikan Islam tumbuh dan berkembang dengan terlibatnya kaum Alawiyyin, salah satunya Habib Abdurrahman al-Yamani.
Setelah Labai Dappa datang ke Susoh, ia menetap di Ujung Seurangga sambil belajar dan mengajarkan Islam kepada masyarakat setempat. Tak berselang lama, ia berangkat ke Singkil dan menikahi putri raja, dan dalam perkembangannya ia diangkat menjadi pemimpin setelah mertuanya wafat. Ia juga mendirikan sebuah negeri yang bernama Trumon, dengan rempah-rempah sebagai kekuatan utamanya, sehingga dalam sejarahnya ia menjadi Uleebalang pertama di negeri tersebut.
Munculnya Organisasi Islam Modern dan Paham Pembaruan di Susoh pada Awal Abad ke-20 M
Memasuki awal abad ke-20, dengan menguatnya kolonial Belanda di Indonesia, Islam berkembang menjadi sebuah kekuatan dan alat perjuangan dalam menghadapi ketidakadilan. Sehingga di beberapa wilayah Indonesia, muncul semangat perjuangan baru di samping semangat perlawanan bersenjata. Kemunculan kekuatan baru ini tidak lepas dari berdirinya berbagai organisasi Islam modern dengan semangat persatuan nasional seperti Sarekat Islam, Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama dan lain sebagainya.
Di samping sebagai alat perjuangan, organisasi tersebut juga membawa misi sendiri-sendiri dengan semangat pembaruan Islam. Semangat itu juga masuk ke wilayah Aceh, khususnya di wilayah Susoh, melalui Pantai Barat-Selatan. Anthony Reid dalam Sumatera; Revolusi dan Elite Tradisional melihat, bahwa koloni besar orang Minang yang ada di wilayah Barat-Selatan Aceh merupakan jalur masuknya paham radikalisme pembaruan Islam dari Sumatra Barat ke Aceh. Hal itu terbukti dengan berdirinya sebuah organisasi pertama dari Pulau Jawa di Tapaktuan pada tahun 1916, yaitu Sarekat Islam.
Menurut Aris Faisal Djamin dalam Tranformasi Paham Keagamaan di Susoh; Kajian Etnografi dan Arkeologi, Sarekat Islam secara resmi tercatat berdiri di Susoh pada 2 Oktober 1918. Dengan demikian dapat dikatakan, semangat modernisasi mulai berkembang dengan sangat cepat di dalam masyarakat Aneuk Jamee. Hal tersebut semakin diperkuat pada tahun 1920-an, saat perguruan Sumatera Thawalib mulai memiliki pengaruh yang cukup besar di wilayah Barat-Selatan Aceh, termasuk di Susoh.
Semangat modernisasi yang dibawa pelajar dan guru dari Sumatra Barat memberikan beberapa perubahan secara perlahan dalam masyarakat Susoh, khsusunya dalam praktik keagamaan dan tradisi adat budaya. Apalagi setelah kedatangan Muhammadiyah dengan membawa semangat pemurnian Islam yang anti terhadap penyakit TBC (Tahayul, Bid’ah, Khurafat). Masuknya berbagai organisasi modern membawa polemik baru antara kaum tua yang mewakili semangat dayah tradisional dan kaum muda yang mewakili semangat pembaruan. Hal tersebut terjadi bukan tanpa alasan, sebab sebelum organisasi modern dan paham pembaruan Islam muncul, pesisir Barat-Selatan telah berada dalam tradisi intelektual dan keagamaan yang mengakar cukup kuat, khususnya di Susoh seperti pada pembahasan sebelumnya.
Dalam perkembangannya, semangat modernisasi dan pembaruan Islam sempat lesu di wilayah Barat-Selatan setelah terjadi perlawanan 1926-1927 di Bakongan. Anthony Reid dalam The Blood of People mencatat, bahwa orang-orang yang melakukan perlawanan di Bakongan terafiliasi dengan Sarekat Islam dan gerakan progresif lainnya, sehingga untuk meredam perlawanan tersebut, pemerintah Belanda melakukan beberapa usaha, seperti melarang seluruh aktivitas berbau politik di wilayah Barat-Selatan. Dengan demikian, wilayah ini menjadi daerah paling terpencil dengan suasana tradisional yang kuat.
Namun, salah satu organisasi yang bisa masuk dan berkembang di wilayah tersebut setelah pelarangan pemerintah Belanda adalah Muhammadiyah, berdiri di Aceh Selatan pada 1935. Reid mencatat, organisasi ini masuk dari lobi-lobi tokoh Aceh kepada pemerintah dengan berbagai dalih, seperti hanya membawa ajaran keagamaan tanpa muatan politik. Dengan usaha tersebut, Muhammadiyah menjadi satu-satunya organisasi yang dapat tumbuh dan berkembang pesat di Barat-Selatan, terutama di Susoh.
Dengan semangat pembaruan tersebut, perkembangan Muhammadiyah di Susoh tidak begitu mendapatkan pertentangan dari berbagai kalangan, dengan demikian Muhammadiyah dapat tumbuh subur di dalam masyarakat Susoh. Hal itu terbukti, bahwa hampir seluruh masyarakat Susoh menganut paham keagamaan yang dibawa oleh Muhammadiyah.
Pertarugan antara Tradisi Lokal dengan Fanatisme Keagamaan
Berkembangnya Muhammadiyah dalam masyarakat Susoh telah membawa perubahan yang signifikan dalam praktik keagamaan dan tradisi. Perubahan tersebut terjadi bukan tanpa dasar, semangat pemurnian Islam telah menyebabkan beberapa gesekan di dalam masyarakat. Namun gesekan tersebut masih dalam kadar yang wajar, sebab Muhammadiyah yang berkembang di Susoh pada awalnya tidak serta merta melarang semua praktik keagamaan dan tradisi yang bertentangan dengan paham mereka, akan tetapi memberikan sedikit ruang transaksional untuk adat dan tradisi dapat melebur dalam masyarakat secara perlahan-lahan.
Pola yang sama juga dapat dilihat dalam pembaruan Islam di Minangkabau, Azyumardi Azra dalam Surau; Pendidikan Islam Tradisional dalam Transisi dan Modernisasi, melihat secara cermat bagaimana perubahan pemurnian paham keagamaan menuju transformasi adat dalam formulasi baru, sebelumnya dikenal dengan (adat bersendi syara’, syara’ bersendi adat) yang menempatkan adat dan syariat dalam posisi yang setara, kemudian berubah menjadi (adat bersendi syara’, syara’ bersendi kitabullah) yang memposisikan adat harus sesuai dengan syariat Islam. Formulasi sistem adat baru ini diperkenalkan dengan menitikberatkan perbedaan antara adat jahiliyah yang sinkretis dengan adat Islamiyah, artinya terjadi penyesuaian antara adat dengan ajaran Islam. Sehingga dengan demikian, adat dan tradisi dapat dianggap sebagai manifestasi yang benar dari hukum-hukum agama.
Jika dilihat dari pembahasan sebelumnya, semangat pembaruan yang terjadi di Minangkabau itu tentunya memiliki relasi yang sangat kuat dengan gerakan pembaruan di Susoh. Hal tersebut semakin jelas karena Susoh memiliki hubungan intelektual dengan Ranah Minang dalam tradisi pendidikan Islam modern, yang dibawa oleh para pelajar Sumatera Thawalib dengan semangat pembaruannya lewat beberapa organisasi keagamaan. Satu sisi, semangat pembaruan dapat membawa masyarakat Susoh dalam modernisasi, namun di sisi lainnya, semangat pembaruan itu juga membuat katalis pelemahan adat semakin kentara dalam masyarakat Susoh, bahkan berlangsung hingga hari ini.
Transformasi keagamaan pada masyarakat Susoh dapat dicermati dalam berbagai tradisi, salah satunya adalah tradisi Samadiyah (tahlilan). Penulis sendiri mengingat betul dalam kurun tahun 2000-an, Samadiyah masih mengakar kuat di dalam masyarakat Susoh, termasuk di desa penulis sendiri. Namun dalam perkembangannya, semangat pembaruan Islam di Susoh telah membuat tradisi Samadiyah hampir hilang di beberapa desa. Proses menuju perubahan ini tentunya telah dilakukan dalam waktu yang lama oleh penggerak Muhammadiyah di Susoh secara bertahap, tanpa memunculkan konflik yang kentara. Dapat dikatakan, transformasi tradisi Samadiyah berlangsung secara damai tanpa gesekan yang berarti.
Hal ini dapat terjadi karena adanya transmisi paham Muhammadiyah yang dilakukan secara konsisten dalam masyarakat Susoh, sehingga perubahan tersebut tidak berlangsung secara drastis dan radikal. Kegiatan tahlilan yang sebelumnya dilakukan di rumah duka, berubah menjadi kegiatan ceramah tanpa perayaan yang berlebihan. Namun kondisi ini dapat berubah tergantung permintaan tuan rumah, jika tuan rumah menginginkan Samadiyah, maka kegiatan tersebut tetap dilaksanakan, walaupun berada di tengah-tengah masyarakat Muhammadiyah.
Namun tidak selamanya kegiatan transaksional antara tradisi dan agama dapat berjalan dengan mulus dan tenang. Dalam hal tradisi Kanduri Jiet (Khanduri Jeurat) misalnya, tradisi keagamaan ini secara perlahan hilang dalam masyarakat Susoh. Hal ini merupakan salah satu bentuk transformasi pemikiran masyarakat, tradisi Khanduri yang sebelumnya dilengkapi dengan upacara tertentu kemudian berubah bentuk menjadi Basarayo atau gotong-royong tanpa praktik ibadah. Usaha tersebut bisa dibilang berhasil dengan hilangnya tradisi Kanduri Jiet pada beberapa desa di Susoh. Namun, hal itu hanya terjadi pada Susoh di wilayah pertengahan, sedangkan wilayah Susoh pinggiran masih tetap melaksanakan tradisi tersebut.
Seiring berjalannya waktu, upaya untuk memurnikan ajaran Islam secara kaffah masih bertahan dan memiliki pengaruh yang cukup kuat dalam masyarakat Susoh hingga sekarang. Hal ini menunjukkan bahwa proses pembaruan Islam di Susoh belum sepenuhnya berakhir, melainkan terus berlanjut seiring dengan munculnya kelompok-kelompok baru yang semakin aktif mengkritik tradisi masyarakat setempat. Kelompok baru tersebut mulai muncul di Susoh sekitar tahun 2010–2015. Gerakan ini tidak hanya berupaya membebaskan masyarakat dari praktik yang dikategorikan sebagai TBC (tahayul, bid’ah, dan khurafat), tetapi juga cenderung menolak tradisi tersebut secara menyeluruh, tanpa memberikan ruang untuk dialog maupun negosiasi antara ajaran agama dan praktik kebudayaan lokal.
Gerakan pembaruan yang muncul pada periode terakhir ini memiliki corak pemikiran yang berbeda dari gerakan-gerakan pembaruan Islam yang berkembang sebelumnya di Susoh. Meskipun demikian, terdapat sejumlah kesamaan dalam pola pikir dan pendekatan di antara keduanya. Kesamaan tersebut terkadang menyebabkan masyarakat memandang gerakan pembaruan yang lebih baru ini sebagai bagian dari gerakan sebelumnya, dan jika dicermati lebih dalam, keduanya memiliki karakteristik dan kecenderungan yang berbeda.
Kesimpulan ini penulis munculkan karena golongan baru tersebut tidak memberikan ruang kepada tradisi dan agama untuk berakulturasi, sehingga usaha pemurnian agama dan penghapusan adat serta tradisi, dilakukan secara masif di dalam masyarakat Susoh. Hal itu membuat sebagian masyarakat Susoh melihat mereka sebagai bagian dari gerakan sebelumya. Mengenai polemik baru ini, para tokoh dan penggerak paham pembaruan di Susoh saat ini merasa khawatir, sebab ada beberapa jamaahnya secara tidak sadar ikut ke dalam kelompok tersebut.
Jika ditelisik lebih jauh, golongan baru ini memiliki paham dan misi yang berbeda dari organisasi sebelumnya. Kehadiran mereka merusak batas-batas dakwah yang sudah dijalankan oleh Muhammadiyah selama ini, sehingga pendekatan persuasif dalam dakwah Muhammadiyah seolah runtuh seketika dengan kehadirannya. Mereka menerobos batas-batas dalam masyarakat dengan cara yang terkesan memaksa, sehingga dapat mempertajam perbedaan antara tradisi dan agama. Dampaknya adalah, saat ini gerakan pembaruan semacam itu menimbulkan ketegangan dalam praktik keagamaan di Susoh.
Adapun pembeda antara kedua golongan ini adalah, bahwa gerakan keagamaan Muhammadiyah masih menyesuaikan metode dakwah dengan kondisi masyarakat Susoh tanpa memaksakan perubahan secara drastis, berbanding terbalik dengan gerakan keagamaan yang muncul terakhir, mereka melakukan dakwah tanpa pendekatan persuasif. Hal tersebut dapat dilihat dari hilangnya tradisi Peusijuk (tepung tawar) di sebgaian masyarakat Susoh akibat gencarnya gerakan keagamaan ini. Hal yang sama juga terjadi pada adat Intek Inai dan Baok Sipuluik yang diprotes secara terang-terangan.Kejadian ini sangat disayangkan, sebab dulu Susoh pernah menjadi daerah dengan tradisi, adat, dan masyarakat yang disegani di wilayah Abdya, namun hal itu kini telah berubah sangat jauh. Kondisi ini membawa Susoh pada suatu istilah, “jauh panggang dari api”, yakni meleset dari apa yang diharapkan.
Paradoks Pembaruan Islam di Susoh
Satu sisi, pembaruan Islam di Susoh dapat dipandang sebagai sebuah tonggak penting dalam perjalanan masyarakatnya. Namun di sisi lainnya, terdapat persoalan mendasar yang tidak dapat diabaikan begitu saja, yakni konsekuensi kultural yang muncul ketika gagasan pembaruan berhadapan dengan adat dan tradisi lokal yang telah mengakar kuat dalam kehidupan masyarakat Susoh selama berabad-abad lamanya. Perubahan yang semula bertujuan untuk membebaskan masyarakat dari keterbelakangan dengan dalih kesyirikan, terkadang justru berkembang menjadi kecenderungan untuk memandang tradisi sebagai sesuatu yang usang, tidak rasional, bahkan memunculkan paham keagamaan yang dogmatis.
Maka, di sinilah letak paradoks pembaruan Islam di Susoh. Persoalan ini menjadi semakin kompleks apabila pembaruan dipahami semata-mata sebagai proses penyeragaman praktik keagamaan berdasarkan satu penafsiran tertentu, tanpa mempertimbangkan keragaman konteks sosial dan budaya setempat. Padahal, sejarah penyebaran Islam di berbagai wilayah di Aceh, khususnya di Susoh, menunjukkan adanya interaksi yang panjang antara ajaran agama dan kebudayaan lokal, bahkan jauh sebelum organisasi Islam dan paham pembaruan datang.
Oleh karena itu, menolak suatu tradisi hanya karena tradisi tersebut berasal dari warisan leluhur merupakan tindakan yang problematis apabila dilakukan tanpa kajian yang mendalam mengenai makna, fungsi, dan nilai yang terkandung di dalamnya. Tidak semua warisan leluhur harus dipertahankan secara mutlak, sebagaimana tidak semua tradisi layak ditinggalkan hanya karena dianggap tidak sesuai dengan corak dan paham keagamaan yang disandarkan pada golongan tertentu.
Harusnya pembaruan Islam di Susoh perlu ditempatkan dalam kerangka dialektika antara kemajuan dan pelestarian budaya, bukan sebagai pertarungan mutlak antara agama dan tradisi. Tantangan sesungguhnya bukanlah memilih antara mempertahankan seluruh adat istiadat atau menghapusnya demi mencapai Islam yang kaffah, melainkan membangun kemampuan untuk memilah, menafsirkan kembali, dan mengembangkan tradisi secara kritis tanpa kehilangan akar historis dan identitas kebudayaan kita.[]







